Dalam rangka menjaga keberlangsungan keberadaan anggrek sebagai kekayaan daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel turut berpartisipasi dalam Gerakan Melestarikan Anggrek (Gemar Anggrek) yang digagas oleh pemerintah pusat.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim mengatakan, gerakan Gemar Anggrek ini merupakan upaya konservasi atau pelestarian bunga anggrek di luar kawasan (ex-situ) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Hal ini dipandang perlu dilakukan mengingat keberadaan tanaman bunga nasional tersebut mulai berkurang di alam.
“Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 04 Tahun 1993 Tentang Satwa dan Bunga Nasional dan merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, terdapat 27 anggrek yang statusnya ditetapkan sebagai dilindungi dari ancaman kepunahan, untuk itulah gerakan Gemar Anggrek ini digagas sebagai upaya kita bersama dalam melakukan konservasi dan pelestarian,” kata, Muslim, Banjarbaru, Selasa (30/4/2024).
Muslim menambahkan, dalam rangka mendukung upaya tersebut, pihaknya pun menanam 10 jenis bunga anggrek baik spesies dan hibrid dilingkungan kantor setempat.
“Bukan saja akan semakin memperkaya dan
menambah keanekaragaman hayati anggrek (florikultura), melalui Gemar Anggrek ini ini juga diharapkan dapat menambah keindahan kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
SUMBER : diskominfomc