LABKESDA KALSEL GANDENG BPJS KESEHATAN, PERMUDAH AKSES PEMERIKSAAN BAGI PASIEN PROLANIS

Penulis 07 March 2025 Daerah 0 Views

Suasana Labkesda Kalsel

BANJARMASIN – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.

Plt Kepala Labkesda Kalsel, M. Reza Faizar melalui Kepala Seksi Kimia dan Patologi Labkesda Kalsel, Murliani, mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan karena tingginya permintaan masyarakat.

“Sebagian besar masyarakat memiliki kartu BPJS dan ingin memanfaatkannya. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Murliani menjelaskan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pasien peserta BPJS yang ingin memeriksakan diri ke Labkesda Kalsel, di antaranya, pasien wajib membawa surat pengantar dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau dokter praktik mandiri.

“Jadi tidak bisa serta merta pasien BPJS langsung datang ke Labkesda, harus ada surat pengantar dari FKTP,” jelasnya.

Ketentuan berikutnya, yaitu pasien terdaftar dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) BPJS yang bisa mendapatkan layanan ini. Penyakit yang ditanggung adalah hipertensi dan diabetes melitus.

“Dua penyakit tersebut yang bisa dilayani Labkesda. Jadi pasien BPJS harus sudah terdiagnosa dua penyakit tersebut di FKTP,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Murliani, pasien harus sudah menjalani pemeriksaan rutin di FKTP minimal tiga kali dalam enam bulan terakhir untuk penyakit hipertensi atau diabetes dan pasien tidak sedang dalam kontrol Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).

“Pasien yang masih dalam perawatan FKTL, seperti rumah sakit rujukan, tidak bisa mendapatkan layanan pemeriksaan di Labkesda,” tuturnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan layanan pemeriksaan kesehatan dapat terbantu, terutama dalam penanganan penyakit kronis yang ditanggung BPJS. (NRH/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm