Keberadaan dua unit bilik disinfektan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk sementara tidak difungsikan, seiring melandainya kasus pandemi COVID-19.
“Namun apabila nantinya terjadi lonjakan kasus pandemi COVID-19, maka dua unit bilik disinfektan itu akan kembali difungsikan seperti di 2021 lalu,” ucap Plt Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Senin (1/8/2022).
Jaini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Sekretariat DPRD telah melakukan tindakan pencegahan COVID-19 sejak awal pandemi, seperti menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menyediakan bilik disinfektan, memberlakukan pekerjaan secara bergantian Work From Home (WFH) dan vaksinasi satu, dua hingga booster, khususnya bagi internal DPRD.
“Ini memang tugas kami dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pimpinan dan anggota DPRD,” kata Jaini.
Dijelaskan Jaini, dari informasi yang berkembang, baik itu media massa dan lainnya bakal terjadinya lonjakan kasus pandemi COVID-19.
“Maka dari itu, kami mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 tersebut dan kemungkinan bilik disinfektan akan difungsikan kembali,” kata Jaini.
Diutarakan Jaini, pengadaan dua unit bilik disinfektan itu di 2021 dengan anggaran biaya satu bilik hampir Rp75 juta. Namun, harga satu unitnya sekitar Rp50 juta karena dipotong pajak.
“Kita tahu fungsi dari bilik disinfektan untuk sterilisasi terhadap penyakit yang masuk ke dalam tubuh, termasuk COVID-19,” tambah Jaini. MC Kalsel/Ar
SUMBER : diskominfomc