BANJARMASIN – Agenda Rapat Paripurna mengenai Hasil Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan terkait Laporan PertanggungJawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/4).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Karmila beserta Anggota Dewan lainnya.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan dalam memberikan rekomendasi ini melalui Keputusan DPRD atas pertimbangan Badan Musyawarah telah menyetujui untuk membentuk Empat Panitia Khusus yang bertugas membahas LKPj ini yaitu Pembahas Bidang Hukum dan Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Bidang Kesejahteraan Rakyat .
“Panitia Khusus tersebut telah melaksanakan pembahasan materi dan substansi LKPj dan sebagai proses akhir pembahasan pansus telah membuat rekomendasi serta telah diambil keputusan untuk menyetujui rekomendasi masing-masing Pansus, ” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila menambahkan bahwa DPRD Kalsel telah mempertimbangkan serta menyetujui pembentukan Empat Panitia Khusus (Pansus) dalam menjalankan tugas dibidangnya masing-masing untuk membahas LKPj.
“Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi kalimantan Selatan ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada masyarakat dan merupakan progres report dari Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu tahun,” jelas Karmila. (NRH/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm