BANJARMASIN – Polda Kalsel kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram, jaringan internasional Malaysia, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Senin (20/2).
Pemusnahan tersebut, dilakukan langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, serta Anggota DPR RI Komisi 3 Habib Aboubakar, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, serta lainnya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian mengatakan, Polda Kalsel kembali melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu yang merupakan, jaringan internasional, serta lintas provinsi.
“Barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 35 kilogram. Yang dilakukan bersama sama dengan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ungkap Kapolda.
Andi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengungkap segala macam tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Selatan.
Narkotika Jenis Sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 14 Januari 2023 lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sahbirin Noor memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba di Banua.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung, terhadap kinerja Polda Kalsel yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Banua,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur, kerjasama semua pihak untuk bersama sama bergandengan tangan, untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba di Kalsel.
“Kami berharap Polda Kalsel dapat terus bekerja maksimal, untuk melakukan pemberantasan narkoba di provinsi ini,” ucap Gubernur. (SRI/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm