Kepala Lab K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Noorlianisyah
BANJARMASIN – Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, mengklaim pada triwulan pertama tahun 2023 ini, telah mampu melayani sebanyak 22 perusahaan di Kalselteng.
Hal itu disampaikan, Kepala Laboratorium Kesehatan dan Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Noorlianisyah,
kepada Wartawan, diruang kerjanya pada Senin (3/4).
Noorlianisyah menjelaskan, berdasarkan data sementara ini untuk triwulan pertama ada sebanyak 42 perusahaan yang dilayani, dan hingga akhir Maret sudah terlayani 22 perusahaan yang tersebar di tiga belas Kabupaten dan Kota serta Kalimantan Tengah. Sehingga, masih ada sekitar 22 perusahaan lagi yang akan dilayani sampai dengan akhir April 2023.
“Jumlah petugas penguji ke lapangan tergantung dilakukan pemeriksaan, berkisar antara 3 hingga 10 orang. Kami yakin dapat terlayani permintaan di masing-masing perusahaan,” ucapnya.
Disampaikan Noorlianisyah, untuk pendapatan asli daerah ditriwulan pertama ini baru mencapai Rp500 juta rupiah, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 Miliar, hingga akhir tahun 2023 mendatang. Ia optimis dapat terpenuhi, karena dalam pelayanan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional.
“Kita ingin tercipta keselamatan dan kesehatan para pekerja di seluruh perusahaan,” katanya
Lebih lanjut Lyli (sapaan akrabnya) menambahkan, selama bulan Ramadhan ini untuk pelayanan, pihaknya menerapkan jam yang telah disesuaikan dengan surat edaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu ada dua telah ditetapkan, bagi jam layanan di kantor, buka Senin sampai Jumat mulai Jam 08.00 – 15.00 WITA. Sedangkan untuk dilapangan jam kerjanya menyesuaikan, yakni Senin sampai Minggu, tergantung paramater yang diminta dari para perusahaan tersebut.
“Bulan Ramadan ini akan terus berupaya memberikan pelayanan secara prima dan maksimal, baik yang di kantor maupun di lapangan,” tutupnya.
Seperti diketahui, tugas pokok Lab K3 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan adalah melakukan pelayanan higiene perusahaan ergonomi kesehatan dan keselamatan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat aman nyaman dan selamat, agar tenaga kerja sejahtera dan produktif dalam bekerja. (NHF/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm