



Dalam rangka memastikan pelaksanaan tes Computer-Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan lancar, Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan cek persiapan Gedung Idham Chalid sebagai lokasi tes CAT PPPK tahap II.
Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin Hospita Gloria Situmorang mengatakan, Hingga Kamis (8/5) siang persiapan lokasi tes di Gedung Idham Chalid telah mencapai 90 persen, dimana sarana dan prasarana telah terpasang sejak Selasa (6/5) lalu.
“Dan untuk saat ini tinggal pengoneksian jaringan dan aplikasi dari BKN. Disini dibagi 3 sesi setiap harinya kecuali hari Jum’at hanya dua sesi, dimana dalam satu sesi Gedung ini bisa menampung sebanyak 300 peserta,” kata Gloria, Banjarbaru, Kamis (8/5/2025).
Dia bersyukur selama persiapan lokasi ini tidak terjadi kendala berarti, karena vendor yang menangani telah memiliki pengalaman dalam mempersiapkan pelaksanaan tes CAT PPPK tahap I sebelumnya.
“Kalo untuk persiapannya tidak ada kendala, karena kita kerjasama dengan vendornya sejak tahap I dulu, sehingga sudah sepemahaman dengan kami di BKN Kanreg VIII dan BKD Kalsel,” tuturnya.
Gloria pun mengimbau agar peserta yang akan mengikuti tes CAT untuk menjaga kesehatannya sebaik mungkin agar bisa mengikuti pelaksanaan tes CAT ini dengan lancar dari awal sampai selesai.
“Kami juga mengimbau agar peserta hadir lebih awal 1 jam sebelum waktu ujian dilaksanakan sudah ada di titik lokasi. Bagi peserta yang terlambat atau datang saat waktu ujian telah dimulai, maka yang bersangkutan kami nyatakan tidak bisa ikut ujian. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah kami sosialisasikan sebelumnya,” tegas Gloria.
Pelaksanaan tes CAT PPPK tahap II sendiri rencananya akan mulai dilaksanakan pada hari Jum’at (9/5) dimulai pada sesi kedua atau sekitar pukul 13.00 WITA untuk registrasi peserta dan 14.30 WITA untuk waktu ujian dimulai.
Ditempat yang sama Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Mashudi menuturkan, bahwa tim BKD Kalsel telah bekerja optimal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tes CAT PPPK tahap II yang berlokasi di Gedung Idham Chalid.
“Sesuai dengan arahan pimpinan ada beberapa orang dari BKD Kalsel nanti yang akan ditugaskan di lokasi ini, semua sudah siap dan tinggal melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” kata Mashudi.
Dia menambahkan, ada sebanyak 2.409 peserta PPPK tahap II lingkup Pemprov Kalsel yang akan mengikuti pelaksanaan tes CAT ini.
“Mereka terbagi di enam titik lokasi pertama di Gedung Idham Chalid sekitar 2.383 orang, kemudian di BKN Cililitan Jakarta sebanyak 16 orang, di Institut Agama Hindu Tampung Penyang Palangka Raya 1 orang, JEC Yogyakarta 1 orang, Kanreg II BKN Surabaya 7 orang, UTC Convention Center Semarang 1 orang,” jelasnya.
Mashudi mengatakan, bahwa pelaksanaan tes CAT PPPK tahap II untuk lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri akan dilaksanakan selama 4 hari dari 9-12 Mei 2025.
“Jadi mulai hari Jum’at, dimulai pada Sesi 2 dan dilanjutkan pada hari Sabtu sampai dengan hari Senin nanti,” imbuhnya.
Sementara itu Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian BKD Kalsel Muhammad Randi mengingatkan agar para peserta wajib membawa kartu ujian dan KTP asli saat pelaksanaan tes CAT nanti.
“Hanya dua itu saja yang perlu dibawa, alat tulis tidak perlu dibawa, apalagi aksesoris, handphone dan lainnya tidak perlu dibawa sehingga proses registrasi nanti cepat dilaksanakan,” ujar Randi.
Jika pun ada peserta yang kehilangan KTP, lanjutnya, agar peserta yang bersangkutan segera mengurus pengganti ke Disdukcapil setempat, atau aktifkan KTP elektronik.
“Untuk kartu keluarga tidak bisa dijadikan pengganti KTP karena tidak ada fotonya. Jadi, wajib membawa KTP Asli atau surat pengganti dari Disdukcapil,” tegasnya.
Lebih jauh, untuk Formasi pada tahap II ini masih sama dengan tahap I kemarin yakni sebanyak 1.493 formasi diantaranya 1.000 formasi untuk guru, 175 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 318 formasi untuk tenaga teknis.
“Jadi kemungkinan diangkat jadi PPPK penuh waktu kemungkinan di formasi jabatan fungsional guru dan nakes karena masih ada formasi yang kosong,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
SUMBER : diskominfomc