Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel menggelar pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Sawit Rakyat.
Kegiatan pendataan dan pemetaan perkebunan kelapa sawit pekebun merupakan salah satu program/kegiatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kalsel, sebagaimana amanat Inpres 6 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 13 tMTahun 2023, Banjarbaru, Kamis (29/2/2024).
Kepala Disbunnak Provinsi Kalsel, Suparmi mengatakan, guna pembangunan kelapa sawit agar berkelanjutan, maka perlu dukungan penyelesaian permasalahan terkait legalitas lahan, produktivitas, dan membangun sinergitas kemitraan antar lembaga terutama, perusahaan besar swasta dengan pekebun swadaya melalui pola plasma maupun pola kemitraan lainnya.
“Pengembangan perkebunan terbesar di Kalsel merupakan perkebunan rakyat, dimana perjalanan sejarah pengembangannya antara usaha perkebunan rakyat dan perkebunan besar, berjalan sendiri – sendiri, tanpa ada kaitan kegiatan operasionalnya,” kata Suparmi.
Untuk pengembangan perkebunan rakyat, Suparmi menyebut dengan maksud dapat secara langsung menerapkan praktek dengan teknik budidaya yang baik.
“Sebagai contoh dikembangkan adalah pendekatan pengembangan tanaman kelapa sawit dan tanaman karet ditempuh melalui pengembangan perkebunan rakyat sebagai kebun plasma pola pir,” ujar Suparmi.
Melalui pendekatan tersebut, ternyata selain perkebunan rakyat menjadi berkembang dengan pesat, sekaligus terbukti bahwa pengembangan pola tersebut berdampak terhadap penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan pengembangan wilayah.
“Pada kesempatan ini, saya mengharapkan kepala dinas kabupaten/kota yang menangani perkebunan, agar berkenan untuk pro aktif dalam kegiatan pendataan dan pemetaan lahan sawit pekebun yang masih terindikasi berada dalam kawasan hutan,” imbuhnya.
Suparmi berharap, dari kegiatan ini akan memiliki data kondisi existing luas lahan sawit para pekebun yang tersebar di kabupaten/kota, dan dengan mengetahui data lahan ini akan memudahkan dalam upaya penyelesaiannya tata ruangnya, terutama dari sektor kehutanan dan penataan ruang untuk komoditi perkebunan dan komoditi sektor lainnya di Kalsel.
“Pendataan sawit pekebun yang berada di kawasan hutan itu tidak hanya berhenti pada data saja,” ujar Suparmi.
Diharapkan melalui program strengthening palm oil sustainability in indonesia/spos indonesia (program penguatan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia) ini menjadi pemicu dan untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat khususnya daerah. MC Kalsel/scw
SUMBER : diskominfomc