Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan forum konsultasi publik sebagai upaya dalam mewujudkan pusat jantung terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur menuturkan adanya pelayanan penyakit jantung di RSUD Banjarmasin, bukan hanya membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat kalsel saja, tetapi juga untuk masyarakat di Pulau Kalimantan secara keseluruhan.
“Paling tidak, saat ini rumah sakit ulin melayani masyarakat di dua provinsi, yaitu Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Tengah. Karena itu, pengembangan layanan kesehatan di rumah sakit ulin, memang harus selalu dikembangkan dan kita dorong kemajuannya, agar masyarakat tidak perlu pergi ke rumah sakit di wilayah Jawa untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (16/1/2025).
Dirinya menerangkan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendengarkan hasil studi pendahuluan pembangunan pusat jantung terpadu RSUD Ulin Banjarmasin yang telah dibuat konsultan yang ditunjuk oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, guna memberikan pendampingan terkait proyek-proyek KPBU.
“Kita harus membahas secara komprehensif skema pembiayaan proyek ini, baik dari KPBU, bantuan APBN, maupun APBD, serta aspek-aspek lain yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam kerjasama melalui skema KPBU ini,” terangnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan saat ini layanan kesehatan untuk penyakit jantung belum semuanya tertangani, padahal kasus penyakit jantung di daerah kita cukup tinggi. berdasarkan data Dinas Kesehatan tahun 2022, terdapat 596 kasus pasien jantung di Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan, dengan pertimbangan cakupan pelayanan kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin yang menjangkau dua provinsi dan tingginya kasus pasien jantung, maka percepatan pembangunan pusat jantung terpadu RSUD Ulin Banjarmasin menjadi tugas bersama untuk mewujudkannya.
Agus pun berharap melalui forum konsultasi publik ini, semua yang berkaitan dengan pembangunan pusat jantung terpadu di RSUD Ulin ananjarmasin, dengan skema KPBU bisa lebih disempurnakan.
“Kita optimis, dengan kesempurnaan dokumen pendahuluan pembangunan pusat jantung terpadu di RSUD Ulin Banjarmasin, maka pembangunannya dapat terealisasi dalam satu atau dua tahun ke depan. Karena kita ingin memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/usu
SUMBER : diskominfomc