KOMISI I DPRD KALSEL PELAJARI KEBERHASILAN PEMEKARAN WILAYAH KABUPATEN PULANG PISAU

Penulis 21 February 2024 Daerah 0 Views

PULANG PISAU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau Kabupaten Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (19/01).

Rombongan Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Roosani didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas diterima oleh Kepala Bagian Dukungan Administrasi Kesekretariatan Program Dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Medie Rolitae beserta jajarannya.

Suasana Kunjungan Komisi I DPRD Kalsel ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Zulfa Asma Vikra menyampaikan dalam kegiatan ini, pihaknya ingin menggali dan mengumpulkan informasi terkait kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas yang hanya memakan waktu lebih kurang lima tahun.

”Kedatangan kami ini untuk mengetahui sekaligus menanyakan kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau dari Kabupaten Kapuas mengingat di Kalsel juga ada usulan pemekaran di dua wilayah, yakni di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Burhanuddin. Selain untuk mengetahui kronologi keberhasilan pemekaran wilayah Kabupaten Pulang Pisau, lanjutnya, kunjungan kerja ini juga ingin mengetahui strategi yang mendorong percepatan persetujuan dari Kemendagri.

“Yang pertama kami melakukan kunjungan kerja terkait pemekaran wilayah. Kedua, karena kami dari Dapil 6, masalah pemekaran Tanah Kambatang Lima ini sudah berproses, hanya saja kami menginginkan prosesnya bisa dipercepat. Melalui pemekaran ini, diharapkan daerah Kambatang Lima ini bisa berkembang,” tuturnya.

Oleh karena itu, diharapkan hasil kegiatan tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi Kalsel yang bersiap untuk mengajukan usulan pembentukan dua daerah otonom baru (DOB) ke Kemendagri yakni Kabupaten Gambut Raya pemekaran dari Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Kambatang Lima pemekaran dari Kabupaten Kotabaru. (ADV-NRH/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm