BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel mengadakan Sosialisasi Jaringan Intranet dan Internet Terintegrasi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Maksid Setda Provinsi Kalsel, Rabu (27/3). Sosialisasi tersebut bertujuan, dalam rangka mengefisiensikan penggunaan internet perkantoran.
Selain dihadiri seluruh perwakilan SKPD dan UPTD di lingkup Pemprov Kalsel, Sosialisasi tersebut juga dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setdaprov Kalsel Muhammad Amin.
Ia menyampaikan, dirinya mengapresiasi gagasan yang diusung oleh Diskominfo Provinsi Kalsel dalam mengintegrasikan intranet dan internet di lingkungan Pemprov Kalsel. Dia pun berharap jaringan yang terintegrasi dapat mempermudah SKPD dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dengan adanya sistem jaringan yang terintegrasi tersebut ini akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan, serta memudahkan komunikasi dan pertukaran data antar SKPD,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi ini pihaknya ingin menyamakan persepsi terkait SOP pemanfaatan jaringan yang terintegrasi. Dengan jaring yang terintegrasi, lanjutnya, Pemprov Kalsel dapat mengoptimalkan pelayanan publik yang ada.
“Tidak hanya itu kita juga bisa membuka layanan akses internet gratis di beberapa tempat publik tertentu,” ucapnya.
Untuk tahap pertama ini Diskominfo Provinsi Kalsel menargetkan 48 SKPD dan sejumlah UPTD yang bisa diberikan layanan jaringan intranet dan internet terintegrasi. Dengan adanya jaringan terintegrasi ini, Diskominfo Provinsi Kalsel bisa mengefektifkan dan mengefisiensikan penggunaan internet dan penggunaan anggarannya.
“Sementara untuk keamanan jaringan, akan menjadi tanggung jawab pihaknya bersama dengan penyedia layanan jaringan. Kami juga memiliki tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang siap membantu jika ada gangguan jaringan ataupun sistem aplikasi selama 24 jam,” lanjut Musim.
Kebijakan layanan intranet dan internet terintegrasi ini akan mulai diimplementasikan pada 1 April mendatang. Bahkan kedepannya Muslim menargetkan, layanan jaringan terintegrasi ini dapat dihubungkan dengan 13 kabupaten/kota, sehingga bisa berbagi pakai, baik itu dari pengguan aplikasi, sistem transportasi, cctv dan lainnya. (MRF/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm