Dalam rangka menindaklanjuti dan perkembangan hasil pelaksanaan Peningkatan Kualitas Keluarga pada Desa Emilbaru Kecamatan Mentewe Kabupaten Tanah Bumbu, maka Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Penilaian Peningkatan Kualitas Keluarga, yang terdiri dari Tim Penggerak PKK, BKKBN Provinsi Kalsel, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel.
Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Adi Santoso mengatakan, berdasarkan hasil pendataan dan dilakukan analisis, terdapat permasalahan yang harus dilakukan intervensi oleh TPK2D Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan ketahanan keluarga, yaitu Landasan Legalitas dan Keutuhan Keluarga menunjukkan bahwa masih ada 9,81 persen yang belum ada akte nikah, 10,28 persen anak belum memiliki akte kelahiran, dan 7,01 persen anggota keluarga tidak tinggal dalam satu rumah dan tidak ada perpisahan.
Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu dan Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu, serta perangkat desa dengan verifikasi data anak yang belum mempunya akte kelahiran dan pasangan yang belum ada akte nikah untuk dilakukan perekaman dan Isbat Nikah.
“Ketahanan fisik, masih ada 1,4 persen keluarga tidak makan lengkap dengan buah dan sayur setiap harinya, ada 5,61 persen keluarga dengan anggota keluarga menderita penyakit kronis yakni hipertensi, stroke dan diabetes serta 1,4 persen keluarga ada anggota keluarganya yang mengalami masalah gizi yaitu kurus sekali, serta 12,62 persen keluarga dengan rumah yang ditempati tidak memiliki ruang tidur terpisah antara orang tua dan anak yang nantinya akan ditangani oleh Dinas Kesehatan,” ujar Adi saat ditemui di Banjarbaru, Senin (14/11/2022).
Selain itu, ketahanan sosial psikologis ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, seperti DP3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu dengan melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pembinaan pencegahan perkawinan usia anak pada keluarga yang anggota kelaurganya menikah di usia anak, melaksanakan kegiatan pertemuan orang tua dan anak di sekolah, memberikan materi pengasuhan positif dan sosialisasi pola asuh anak dan remaja oleh GOW (IGTKI).
“Ketahanan ekonomi ada sebanyak 1,4 persen KK yang tidak mempunyai rumah sendiri, sebagian besar KK tersebut tinggal di rumah orang tua. Keluarga yang tidak punya penghasilan tetap sebanyak Rp250.000,00 per orang yang perbulannya sebanyak 3,64 persen,” jelas Adi. MC Kalsel/scw
SUMBER : diskominfomc