PEMPROV KALSEL LAKUKAN OPERASI PASAR UNTUK KENDALIKAN INFLASI

Penulis 24 January 2023 Daerah 0 Views

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saiful Azhari menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 melalui virtual di Command Center di Banjarbaru.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakilkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saiful Azhari menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 melalui virtual di Command Center di Banjarbaru.

Rakornas tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda Se-Indonesia Tahun 2023, sekaligus mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Menyikapi arahan Presiden RI dalam hal pengendalian inflasi, Gubernur Kalsel memberikan arahan untuk terus berupaya melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi.

“Sesuai arahan gubernur saat ini, kita melaksanakan operasi pasar di Kotabaru, ini dilaksanakan dari tanggal 24 dan 25 Januari 2023, sedangkan di Banjarmasin tanggal 27 sampai 29 Januari 2023, ini dilakukan untuk membantu stabilitas pasokan di daerah,” sebut Saiful Azhari, Selasa (24/1/2023).

Selain pelaksanaan pengendalian langsung kepada masyarakat, Pemprov Kalsel juga terus melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait di daerah untuk terus bersinergi mengendalikan inflasi.

“Hari ini tanggal 24 januari 2023 pukul 20.00 WITA, kita akan melaksanakan Rakor TPID antara TPID Provindi Kalsel dengan Pemkab Kotabaru, harapan kita semua pemerintah kabupaten/kota lebih gencar dalam upaya pengendalian inflasi,” lanjutnya.

Dijelaskan, hingga angka inflasi gabungan saat ini berada di angka 6,99 dapat ditekan hingga kembali sesuai target tahun 2023 yaitu pada kisaran 3 persen, dengan angka deviasi sebesar 1 persen.

Maka, Ia mengimbau, agar semua pihak dapat ikut membantu upaya pengendalian inflasi di daerah, hal ini termasuk menjaga stabilitas ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.

“Jangan ada pihak yg memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi dengan menimbun atau menjual dengan harga jauh diatas HET atau HAP yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

SUMBER : diskominfomc