RUMUSKAN MASALAH LINGKUNGAN HIDUP, PEMPROV APRESIASI RAKOR TATA LINGKUNGAN REGIONAL PROVINSI KALSEL

Penulis 08 October 2024 Daerah 0 Views

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi dilaksanakannya Rakor Tata Lingkungan Regional Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan langkah strategis untuk merumuskan berbagai masalah lingkungan hidup sebagai tanggung jawab sehingga membawa nilai positif terhadap tata kelola lingkungan yang tepat dan terukur di daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah mengatakan sebagai tempat hidup, lingkungan menjadi rumah bagi makhluk hidup untuk berpijak, berkembang, beraktivitas dan berinteraksi. Oleh sebab itu, keseimbangan ekosistem di dalamnya harus dijaga sebagai pondasi investasi yang bekelanjutan.

Menurut Husnul, salah satu solusi yang semakin relevan dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan saat ini adalah mendorong investasi hijau yang mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan.

“Kita perlu merancang formula yang tepat dengan terlebih dahulu mengindentifikasikan masalah dan potensi yang dimiliki daerah ini sehingga dapat mencari solusi dan kebijakan yang tepat,” kata Husnul di Banjarbaru, Senin (7/10/2024).

Saat ini, tata kelola pemanfaatan sumber daya alam Banua, perlindungan terhadap ekosisten pesisir, berbagai inovasi serta pemanfaatan teknologi yang dapat mendorong tata kelola lingkungan hidup. Karena hal tersebut merupakan gawi sabumi, maka kita harus memastikan seluruh elemen yang berkompeten ikut andil termasuk partisipasi aktif masyarakat.

Sehingga, rakor ini dapat menjadi sarana diskusi berbagai pemangku kepentingan guna memberikan rekomendasi kebijakan dalam perumusan sistem tata lingkungan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita menyadari upaya tersebut merupakan usaha jangka panjang yang hasilnya baru dapat dirasakan manfaatnya di masa depan. Karena itu sangat penting untuk menjaga konsistensi dan membangun penyamaan persepsi,” ujar Husnul.

Oleh karenanya, rakor ini tidak hanya menghasilkan langkah konseptual atau wacana semata, tetapi betul-betul diiringi dengan langkah strategis untuk kelestarian lingkungan hidup. MC Kalsel/scw

SUMBER : diskominfomc