Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar mengimbau agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di 13 kabupaten/kota memperhatikan betul mekanisme pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pasca terbitnya Undang-Undang ASN yang baru.
Hal tersebut dikemukakan oleh Roy saat membuka Sosialisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang diinisiasi oleh BKD Provinsi Kalsel dan diikuti perwakilan BKPSDM 13 kabupaten/kota di Ruang Rapat, Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Selasa (6/2/2024).
Roy menjelaskan, hal ini sangatlah penting untuk meminimalisir munculnya problematika atau permasalahan yang bisa saja terjadi saat proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT baik yang dilaksanakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Melalui sosialisasi ini saya berharap kita mendapatkan informasi lengkap terkait proses seleksi dan kriteria penilaian pelaksanaan seleksi terbuka untuk JPT, sehingga kawan-kawan yang bekerja di unit Bidang Pengelolaan Kepegawaian bisa berjalan lancar dan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan selama proses pelaksanaannya,” kata Roy.
Dia pun meminta kepada BKD Provinsi Kalsel dan BKPSDM 13 kabupaten/kota untuk menguatkan sinergi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara agar koordinasi tentang kepegawaian di daerah dapat berjalan dengan lancar.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat sinergi antara kabupaten/kota dan provinsi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara agar koordinasi kita semua berjalan dengan lancar,” ujar Roy.
Sebagai informasi tambahan, saat ini ada beberapa JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel yang lowong. Yang mana rencananya, dalam waktu dekat ini, Pemprov Kalsel akan melaksanakan pengisian JPT Pratama yang lowong tersebut melalui seleksi terbuka.
Menyikapi hal ini, Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah pun menuturkan bahwa pihaknya siap melaksanakan seleksi terbuka secepatnya untuk mengisi JPT Pratama yang saat ini masih lowong tersebut.
“Kita merencanakan seleksi terbuka ini dilaksanakan setelah Pemilu serentak. Namun itu semua tergantung keputusan Bapak Gubernur apakah beliau menyetujui dilaksanakan setelah Pemilu atau tidak,” ucap Dinansyah.
Sedangkan terkait susunan panitia seleksi, itu sudah siap dan untuk proses seleksi Dinansyah mengaku juga masih menunggu keputusan dari Gubernur Kalsel apakah akan dibuka sekaligus atau secara bertahap.
“Kita tunggu dulu keputusan pimpinan seperti apa, apakah akan dibuka sekaligus atau secara bertahap,” singkat Dinansyah.
Diketahui sampai saat ini ada 11 posisi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel yang masih lowong diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian, DPPPA, Wadir Keuangan, Wadir SDM, Biro Kesra, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Asisten dua, dan Asisten tiga, serta BPKAD Kalsel. MC Kalsel/Jml
- SUMBER : diskominfomc