BANTAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN, PEMPROV KALSEL GELAR RAPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN KABUPATEN/KOTA

Penulis 21 May 2024 Daerah 0 Views

Dalam rangka melaksanakan Lima Arahan Presiden terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Perlindungan Perempuan tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel yang bertujuan agar terciptanya sinergitas (saling bersama) pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, instansi, lembaga yang berpartisipasi terhadap perlindungan perempuan, serta masyarakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Plt Kepala DPPPA-KB Kalsel, Fathimatuzzahra menyampaikan sejalan dengan lima arahan presiden kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam menyelesaikan isu prioritas, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak. Isu prioritas tersebut tidak bisa terselesaikan tanpa sinergitas dari semua pihak baik pemerintah, lembaga, sektor swasta maupun masyarakat, Banjarmasin, Selasa (21/5/2024).

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat terjadi dimana saja, baik di rumah, sekolah, kantor, ruang publik, bahkan pada komunitas masyarakat. Sehingga menempatkan mereka pada posisi paling rentan. Mereka bisa saja mengalami kekerasan baik secara fisik, psikis, penelataran, dan seksual,” kata Fathimatuzzahra.

Saat ini, maraknya kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak akhir-akhir ini yang sering terjadi menunjukkan bahwa setiap elemen yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuaan perlu lebih bekerja keras lagi dalam menghapuskan dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Fathimatuzzahra menjelaskan, berdasarkan data SIMFONI PPA, di Kalsel sendiri pada 2022 terdapat 616 kasus yang terdiri dari 532 korban perempuan dan 139 korban laki-laki.

“Meningkat kembali pada 2023 terdapat 621 kasus yang terdiri dari 531 korban perempuan dan 147 korban laki-laki. Sedangkan untuk 2024, kasus kekerasan yang terjadi dari Januari-April sudah sebanyak 219 kasus dengan 184 korban perempuan dan 46 korban laki-laki,” ujarnya.

Dalam menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan berbagai aspek baik aspek regulasi/kebijakan, program-program, dan sinergi serta kolaborasi berbagai pihak.

Oleh karena itu, sinergitas tidak hanya dari lingkup pusat dan pemerintah daerah saja, tetapi hingga ke tingkat terkecil masyarakat dan keluarga. Dengan program yang pro perempuan dan anak, salah satunya melalui desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, dimana terdapat program dan satuan tugas perlindungan hak perempuan dan anak.

Program ini tidak hanya dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi dapat memperbaiki berbagai indeks yang memiliki dimensi ekonomi dan sosial, menurunkan angka kematian bayi (akb), stunting, serta meningkatkan angka tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan. selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarat terkait pentingnya peran keluarga dalam pengasuhan dan pengawasan serta cara dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selanjutnya, bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan hadirnya layanan sapa 129 yang merupakan hotline yang mudah diakses oleh masyarakat dan direspon cepat sehingga dapat mkenjadi “one stop services”. Diluncurkannya sapa 129 sejalan dengan arahan presiden dan diharapkan dapat menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, pemerintah juga hadir melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan UPTD PPA yang sudah terbentuk di seluruh pemerintah daerah di Kalsel dengan layanan gratis.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat bersama-sama mewujudkan kesatuan langkah dan tindakan untuk menemukan formulasi yang tepat, konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai lingkungan yang bebas dari kekerasan,” jelas Fathimatuzzahra. MC Kalsel/scw

SUMBER : diskominfomc