KALTENG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pembangunan dan infrastruktur melaksanakan studi komparasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait persoalan angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Mengingat bahwa angkutan ODOL memiliki andil besar dalam permasalahan kerusakan permukaan, struktur dan pondasi jalan karena memberikan tekanan yang berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang dapat mengurangi kenyamanan, keselamatan dan efisiensi pengguna jalan, sehingga dianggap sangat merugikan.
“Alhamdulillah, kami sudah melihat beberapa hal yang positif dari pertemuan ini yang bisa diambil. Pertama tentang permasalahan angkutan ODOL yang melintas di Kapuas Kalteng ini yang bermuara dari Kalsel yaitu Pelabuhan Trisakti, ada beberapa hal yang kita perlu menitik beratkan dari persoalan ini, mungkin akan kita sampaikan ke Kementerian Perhubungan,” jelasnya, baru-baru tadi.
Abidinsyah mengungkapkan pihaknya juga akan menyampaikan beberapa hal ke Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah berkenaan dengan angkutan karoseri dan relaksasi (toleransi) dari Pemerintah Pusat yang menargetkan angkutan Zero ODOL sudah terealisasi pada tahun 2025 nanti, padahal semula akan diterapkan pada tahun 2023 lalu.
Komisi III DPRD Kalsel akan menekankan bahwa agar tidak lagi ada relaksasi angkutan ODOL karena akan merugikan pemerintah daerah, salah satunya berdampak pada persoalan jalan.
“Oleh karena itu kami mengupayakan nantinya mudah-mudahan hal ini bisa kita bawa ke Kementerian Perhubungan, dan kita akan menekankan angkutan ODOL yang ada di Kalsel khususnya ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel,” tambahnya.
Berkenaan dengan angkutan ODOL ini, sebenarnya pemerintahan sudah melakukan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait. Namun, lanjut Abidinsyah, mungkin karena pengusaha-pengusaha karoseri yang belum siap makanya ditunda Zero ODOL ini selama dua tahun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Vitrianson Rangin mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan Komisi III DPRD Kalsel. Ia mengaku banyak mendapatkan masukan dari DPRD Kalsel terkait permasalahan angkutan ODOL.
“Kedepan kami akan lebih mengkaji aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kalsel, dalam hal pengelolaan angkutan ODOL. Kami akan tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan ke sana untuk mengadopsi itu sehingga kami pun lebih siap dengan aturan-aturan kebijakan yang ada,” tutupnya. (ADV-NRH/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm