WAMEN LHK : KALSEL HARUS TINGKATKAN STATUS TANGGAP DARURAT KARHUTLA

Penulis 03 October 2023 Daerah 0 Views

Wakil Menteri LHK Alue Dohong (tengah) saat memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta tetapkan status Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) menjadi tanggap darurat. Lantaran lahan terbakar mencapai 24.000 hektare dampak kemarau ekstrem.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong (masker putih) saat membantu pemadaman karhutla di Kalsel. foto : Dishut Kalsel

Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong, usai memimpin rakor dan evaluasi penanggulangan karhutla Kalsel, di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Senin (2/10).

Menurut Alue, kemarau ekstrem disertai El-Nino yang melanda sebagian besar wilayah di Indonesia utamanya Kalsel diprediksi berkahir awal November nanti.

Sebab itu status tanggap darurat karhutla, dianjurkannya, segera ditetapkan.

“Apalagi beberapa kabupaten sangat rawan (karhutla), ditambah kondisi seperti ini akan berlangsung kurang lebih satu bulan lagi,” katanya.

Disisi lain, lanjut Wamen, penanganan karhutla harus “dikeroyok” oleh seluruh lembaga terkait termasuk perusahaan swasta dan masyarakat relawan.

“Kita sudah putusukan, Danrem 101/Antasari yang akan jadi Komandan Satgas Penanganan Karhutla Kalsel. Semua unsur terlibat, kita keroyokan supaya ini bisa kita tuntaskan bersama,” bebernya.

Sebagai langkah awal, Alue menjelaskan, pihaknya akan memetakan sebaran spasial titik api, jumlah personel, sarana prasaran serta kelengkapan lainnya.

Alue menargetkan, dalam dua pekan kedepan pihaknya bersama Satgas Penanganan Karhutla Kalsel akan menuntaskan karhutla di wilayah Ring-1 yakni Kecamatan Landasan Ulin dan sekitarnya.

“Tiap hari kita lakukan pemadaman di wilayah yang sudah kita targetkan secara harian itu sampai tuntas,” ungkapnya.

Selain itu, penataan sistem perairan (Water Management System) di wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) seperti Sungai Maluka dan Sungai Martapura.

“Jadi kita perlukan masterplan lengkapnya, desain implementasinya kita buat, sistem kelembagaannya kita buat, kemudian kita implementasikan dalam jangka panjang termasuk alur pendanannya,” tandasnya.(SYA/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm