GUBERNUR KALSEL RESMI MEMBUKA SEMINAR NASIONAL PANCAWANGSA PENEGAKAN HUKUM INDONESIA

Penulis 09 May 2025 Daerah 0 Views

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso secara resmi membuka Seminar Nasional Pancawangsa Penegakan Hukum Indonesia yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Banjarmasin di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

“Seminar ini dianggap sangat relevan, mengingat akan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang memuat sejumlah pembaruan penting, sehingga ditekankan bahwa KUHP baru ini diharapkan mampu memperkuat asas legalitas dan perlindungan hak asasi manusia sebagai fondasi utama penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Seminar ini diselenggarakan, bersamaan dengan Dies Natalis ke-20 PERADI, seraya mengapresiasi peran strategis organisasi ini dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia selama dua dekade terakhir, dengan mengangkat tema, “Menyongsong Pemberlakuan Hukum Pidana Baru di Indonesia Tahun 2026”.

Empat nara sumber yang dihadirkan, di antaranya; Adardam Achyar – Ketua Dewan Kehormatan DPN PERADI, Tatan – Ketua Pokja Pelibatan MasyarakatKementerian Impas RI, Kombes Pol Sumarto – Karo Wassidik Bareskrim Polri, dan Muhammad Arif Setiawan – Akademisi FH UII Yogyakarta.

“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk membangun sistem hukum yang modern dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era sekarang,” lanjut Adi Santoso.

Ia juga mengajak PERADI untuk turut aktif dalam proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait substansi KUHP baru, menurutnya, peran advokat sangat strategis dalam memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta dalam mendukung pelaksanaan hukum yang adil dan transparan.

“Kita berharap seminar ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum di Kalimantan Selatan dan Indonesia secara umum,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

SUMBER : diskominfomc