Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel Periode 2024-2027 bekerja maksimal dalam melakukan pemilihan komisioner yang baru melalui koordinasi dengan KPID Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Tim Seleksi, seluruh anggota KPID DIY, serta perwakilan dari LPPL TVRI DIY guna membahas tahapan seleksi dan meningkatkan pengetahuan terkait penyiaran.
“Koordinasi ini sangat penting untuk pembekalan Tim Seleksi dalam bekerja nantinya, agar mampu memilih komisioner yang berkualitas, sehingga penyiaran di Banua bisa lebih baik,” ujar Ketua Tim Seleksi Muhammad Amin di Yogyakarta, Sabtu (22/02).
Salah satu narasumber dari KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi menegaskan bahwa regulasi untuk seleksi KPID sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan KPI Nomor 1/2014 dan Nomor 1/2024, serta Keputusan KPI Nomor 3/2024.
“Regulasinya sudah jelas, sehingga tugas Tim Seleksi memastikan seluruh rangkaian proses sesuai aturan, agar tidak terjadi tuntutan secara hukum,” tegas Evri.
Pada kesempatan tersebut, Tim Seleksi juga berdiskusi dengan komisioner KPID DIY untuk berbagi pengalaman tentang pelaksanaan seleksi dan pengawasan isi siaran di Yogyakarta.
“Kolaborasi KPID dengan pemerintah daerah sangat harmonis, dimana KPID telah diberikan wewenang yang jelas melalui Perda Penyiaran yang dibuat oleh Pemprov DIY, sehingga komisioner mampu menjalankan tugas secara lebih optimal,” terang Ketua KPID DIY Hazwan Iskandar Jaya.
Penyiaran di kota budaya dan pendidikan tersebut, sangat menjaga kearifan lokal minimal 10% program siaran lembaga penyiaran berbahasa jawa.
Perwakilan TVRI DIY Mediana menguraikan bagaimana lembaga penyiaran harus mampu berinovasi mengikuti perkembangan teknologi digital.
“Tim Seleksi harus memilih komisioner KPID yang mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, termasuk Artificial Intelligence atau AI dalam penyelenggaraan penyiaran daerah,” imbau Mediana.
Proses pemilihan KPID Kalsel saat ini sedang dalam tahapan seleksi administrasi hingga 25 Februari mendatang. Selanjutnya adalah tahapan uji kompetensi (CAT, Psikotest, wawancara), uji publik, uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/EPN
SUMBER : diskominfomc