HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI, PAMAN BIRIN : KEPALA DAERAH, JAUHI KORUPSI

Penulis 18 March 2022 Daerah 0 Views

Gubernur Kalsel saat memberikan sambutan pada Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

BANJARMASIN – Diakui atau tidak, korupsi masih menjadi isu utama, dalam tata kelola pemeritahan dan pembangunan di Indonesia. Termasuk di provinsi Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk di provinsi Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, saat membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dihadiri seluruh kepala daerah di Kalsel, Kamis (17/3) di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

“Berbagai upaya telah diupayakan pemerintah, untuk mencegah dan memberantas korupsi. Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik. Maka penting bagi pimpinan daerah seperti gubernur, bupati/walikota, mengukur sejauh mana efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dijalankan, dan sektor-sektor mana saja yang masih diperlukan penguatan,” kata Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu.

Gubernur menuturkan, sebagai salah satu bentuk komitmen upaya pencegahan korupsi, telah banyak program-program yang ditunjukan ke arah perbaikan pelayanan publik, yang dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Monitoring Control For Prevention (MCP) atau sistem kontrol, sebagai sistem pencegahan korupsi terintegrasi, serta program-program lainnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPK pada program monitoring center for prevention tahun 2021, dapat diketahui bersama, bahwa secara umum terjadi peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.

“Untuk itu, saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bupati/walikota, atas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron yang hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut, membenarkan bahwa Kalsel mengalami peningkatan dalam capaian MCP dan program tematik di tahun 2021 bagi pemerintah daerah di Kalsel.

“Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan daerah atas komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah kerja masing-masing,” ujar Ghufron.

Meski begitu, Ghufron juga menegaskan, KPK bukanlah musuh bagi kepala daerah, selama tugas pemerintahan dijalankan sesuai aturan, dan tanpa penyelewengan.

“KPK merupakan sahabat bagi kepala daerah, dalam menjaga kehormatan sebagai kepala daerah, untuk mewujudkan visi dan misi saat kampanye. Apalagi saat kampanye dilakukan, para kepala daerah ini dipastikan menjanjikan kemakmuran dan kesejahteraan kepada masyarakat. Namun visi dan misi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan itu hanya dapat terlaksana, apabila pemerintahan yang dijalankan bebas dari korupsi. Apabila kepala daerah terbukti korupsi, maka jabatan terhormat yang diembannya selama ini, akan menjadi terhina. Baik secara struktur hukum, maupun sosial di masyarakat.

Disisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudy Mahani Harahap menyampaikan paparannya selama satu tahun ini telah melakukan observasi dalam mengendalikan korupsi, terkait aspek keuangan daerah, keuangan desa, bencana, penanganan COVID-19, hingga reformasi birokrasi yang ada di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

“Jadi, tantangan kita kedepannya tidak hanya bebas dari korupsi terhadap peraturan, tetapi harus juga profesional,” kata Rudy.

(kiri ke kanan) Kepala BPKP Kalsel, Gubernur Kalsel, Wakil Ketua KPK dan Wakil Ketua DPRD Provinsi

Rudy juga mengingatkan 2 kabupaten yang mendapatkan raport merah governansi untuk terus melakukan perbaikan. Terutama pada SPI, MCP, dan juga Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pejabat eksekutif dan legislatif. Yakni kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara. Dimana kedua kabupaten ini, pernah mengalami Operasi Tangkap Tangan KPK, saat kepala daerahnya masih menjabat. (RIW/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm