Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya meningkatkan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui pelatihan.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah mengatakan, pelatihan bagi anggota BPD ini sebagai upaya penguatan dan penyelarasan persepsi, guna menjalankan otonomi daerah yang saat ini telah berkembang sangat pesat.
“Anggota BPD dituntut berperan aktif dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam kehidupan demokrasi partisipatif untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan sinergitas antara BPD dengan pemerintahan desa yang tertib dan baik,” ucap Faried, Banjarmasin, Selasa (26/7/2022).
Faried mengatakan, peningkatan kapasitas anggota BPD harus didukung pola sinergi yang tertata dan sumber daya manusia berkualitas agar pemanfaataan dan pengalokasian sumber daya desa mencapai tujuan pembangunan desa, berdasarkan azas-azas pemerintahan desa yang baik dan efisien.
“Sehingga perlu adanya peningkatan tugas dan fungsi BPD sebagai salah satu bentuk penguatan dengan kepala desa, agar seluruh aspek pemerintahan desa bisa berjalan sesuai amanat undang-undang,” kata Faried.
Dijelaskan Faried, BPD mempunyai peran yang sangat penting dalam membantu kepala desa terhadap tugas pokoknya untuk mencapai mufakat, sebagai salah satu perwujudan hubungan sinergitas yang baik satu sama lainnya dan meningkatkan kapasitas seluruh unsur yang turut serta pada pembangunan di desa.
Faried pun melanjutkan, BPD dalam menjalankan fungsinya mengawasi peraturan desa dalam mengawasi segala tindakan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Hal ini sebagai salah satu bentuk supervisi dan peran penting BPD sebagai mitra pemerintah desa yang juga mewakili masyarakat demi terwujudnya kerja sama yang lebih baik dalam membangun desa mandiri, beradab dan berkualitas,” kata Faried. MC Kalsel/Ar
SUMBER : diskominfomc