GELAR WORKSHOP, BANK INDONESIA MANTAPKAN FINALISASI RENCANA KERJA TP2DD KALSEL

Penulis 17 March 2022 Daerah 0 Views

Narasumber dan peserta workshop foto bersama sebelum acara

BANJARMASIN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, menggelar workshop Finalisasi Rencana Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Kalimantan Selatan, pada 15 – 16 Maret 2022, disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Workshop ini, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas TP2DD, khususnya mendorong peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalimantan Selatan.

Workshop dibuka Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Bimo Epyanto dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, OJK Regional IX Kalimantan dan Bank Kalsel. Sedangkan peserta berasal dari Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta seluruh anggota TP2DD 13 kabupaten/kota, yang mengikuti secara online untuk dapat melakukan finalisasi rencana kerja TP2DD.

“Pembentukan TP2DD merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Tata Cara Implementasi ETPD”, ujar Bimo Epyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bimo mengatakan, sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, maka sejak 2021 lalu telah terbentuk 14 (empat belas) TP2DD di Kalimantan Selatan, sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Selanjutnya, pencapaian ETPD diukur berdasarkan Indeks ETPD yang merupakan asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai, baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda dan pemanfaatan kanal pembayaran digital maupun semi digital. Seperti QRIS, e-commerce, EDC, teller bank dan kanal pembayaran lainnya. Begitu pula dukungan pemda terhadap governance dan transparansi keuangan, melalui integrasi sistem keuangan transaksi daerah, dan dukungan terhadap peningkatan akseptasi dan literasi digital masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi dan edukasi”, tambahnya.

Berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD), pada posisi Triwulan IV 2021, Indeks ETPD di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 3 Pemda yang tergolong dalam kategori digital. Yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara dan Kotabaru. Ketiga pemda tersebut sudah mendekati 100 persen dalam mengimplementasikan kanal pembayaran digital pada transaksi belanja pemda, dan juga transaksi pendapatan daerah. Beberapa transaksi pendapatan yang telah mengimplementasikan kanal pembayaran digital adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yang dapat dibayar menggunakan QRIS, e-commerce, Electronic Data Capture (EDC), teller bank.

Sedangkan untuk 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju, yang secara bertahap terus meningkatkan implementasi kanal pembayaran digital khususnya pada transaksi pendapatan daerah sejalan dengan arah rencana kerja TP2DD.

Saat ini, Bank Indonesia terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyukseskan TP2DD bersama dengan OJK Regional IX Kalimantan dan Bank Kalsel, dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju Banua yang digital. Hal ini guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, perbaikan tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga pendapatan daerah akan lebih optimal. (RIW/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm