Bakeuda Provinsi Kalsel terima pendapatan pajak daerah sebesar Rp3,832 triliun sepanjang 2022
BANJARBARU – Penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2022 di Kalsel melampui target. Semula Rp3,543 triliun dalam target perubahan, namun, nyatanya tercapai Rp3,832 triliun.
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil, melalui Kabid Pendapatan Pajak Daerah, Rusma Khazairin, mengungkapkan, seluruh realisasi itu merupakan hasil dari penerimaan di UPPD Samsat kabupaten/kota yang juga telah ditunjang dengan pendapatan lainnya.
“Rata-rata capaiannya di atas 100 persen. Termasuk PKB sekitar 105,45 persen, Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) 106,77 persen. Namun, Pajak Air Permukaan (PAP) masih berada diangka 90,54 persen, PBB-KB 109,25 persen dan Pajak bagi Hasil Cukai Rokok 111,74 persen,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Rabu (11/1) siang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dibandingkan pada tahun sebelumnya PAP sudah menunjukkan penerimaan yang cukup membaik. Terlebih, cendrung mengalami peningkatan secara signifikan.
“Sebenarnya lebih naik ketimbang sebelumnya. Bahkan, tercatat dalam target murni sekitar 18,11 persen artinya masih tinggi,” tuturnya.
Dari total progres penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2022 dari keseluruhan di Kalsel mencapai persentase perubahan sebesar 108,15 persen. Sedangkan target murni 130,57 persen.
“PKB dari hasil realisasi Rp849 miliar lebih, BBN-KB Rp578 miliar lebih, PAP tercatat sekitar Rp9 miliar, PBB-KB naik dua kalilipat yakni Rp2 triliun lebih dari target Rp1,9 triliun,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm