DPRD NTB GALI INFORMASI TENTANG RPJPD KE DPRD KALSEL

Penulis 22 May 2024 Daerah 0 Views

BANJARMASIN – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah Dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Dokumen ini merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajeri menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Tuan Guru (TGH) Mahalli Fikri itu berkaitan dengan Pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Senin (20/5)

Pertemuan DPRD Kalsel dan DPRD NTB

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Nor Fajeri mengatakan bahwa di Kalsel, Bappeda sudah menyelaraskan hal ini dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri pada 30 Januari 2024 lalu. Penyelarasan ini dilakukan agar kualitas dokumen RPJPD matang dan menjadi pedoman yang efektif untuk pembangunan daerah.

“Rencananya diawal juli akan kita laksanakan dan tidak menutup kemungkinan kami akan belajar ke sana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Tuan Guru Mahalli Fikri menyampaikan, pihaknya sudah melakukan kesepakatan dengan pemerintah daerah pada minggu lalu. Sehingga, hal ini perlu di koordinasikan ke beberapa daerah. Salah satunya sharing ke “Rumah Banjar” ini.

“Kalsel ini mendapat tempat tersendiri di hati kami. Semoga beberapa masukan tadi, RPJPD kami menjadi lebih baik dan sempurna nantinya,” terangnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm