RATUSAN JURU POTONG HEWAN DARI TANBU DAPAT SERTIFIKASI JULEHA

Penulis 20 February 2025 Daerah 0 Views

Suasana penutupan Bimtek dan Sertifikasi Juleha di Embarkasi Haji Banjarmasin

BANJARBARU – Setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sejak Senin (17/2) lalu, ratusan juru potong hewan dari Kabupaten Tanah Bumbu diberikan sertifikasi sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha).

Kegiatan bimtek sekaligus penyerahan serifikasi berlangsung di Embarkasi Haji Banjarmasin, dari hasil kerjasama Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor, bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Anggota Komisi VIII DPR RI Sudian Noor (dua kiri) menyerahkan sertifikasi kepada juru potong hewan

Dijumpai saat penutupan bimtek, Rabu (19/2), Sudian Noor yang merupakan penggagas kegiatan tersebut mengatakan, tujuan bimtek yakni untuk mendukung keinginan pemerintah agar seluruh juru potong hewan memiliki sertifikasi dari BNSP.

Menurutnya, melalui bimtek tersebut juru potong hewan akan memiliki keterampilan pemotongan hewan yang higienis serta sesuai dengan syariat Islam.

“Jaminan halal ini sangat penting, kalau di makanan, itu mulai dari penyembelihan atau pemotongannya harus sesuai syariat,” katanya.

Ia sendiri telah menginisiasi program Satu Desa Satu Juleha. Artinya selain juru potong hewan dari Tanah Bumbu, seluruh desa di Indonesia khususnya Kalsel secara bertahap akan mendapat bimtek dan sertifikasi.

“Mereka yang sudah dilatih dan bersertifikat tentu bisa dipekerjakan ke luar negeri. Saya siap untuk membantu pelatihan dasar bahasa asing jika mereka mau,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor mengaku sangat mendukung program Satu Desa Satu Juleha. Bahkan dia menginginkan agar setiap desa memiliki dua juleha.

Sebab menurutnya, kompetensi yang dimiliki Juleha bisa bermanfaat untuk pribadi dan masyarakat luas.

“Mudah-mudahan program ini mendapat dukungan dari pemangku kepentingan setempat,” harapnya.

Senada, Kepala BNSP Syamsi Hari menjelaskan, juru potong hewan yang mendapat sertifikasi mampu meningkatkan taraf ekonomi.

Sebab selain selain memiliki keahlian dalam memotong hewan sesuai syariat Islam, Juleha juga dibekali dengan pengetahuan lain seperti keselamatan kerja, sanitasi, cara membuang limbah hingga cara penularan penyakit dan metode pengendaliannya.

“Juru potong hewan memiliki sertifikasi artinya SDM nya berkompetensi. Seluruh masyarakat di Indonesia akan merasakan dampak positif nya,” ungkapnya. (SYA/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm