KEMENKUM-HAM KALSEL GELAR RUKI BERGERAK, DIIKUTI 500 PELAJAR SMA/SMK DI BANJARMASIN

Penulis 30 April 2024 Daerah 0 Views

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak, DJKI Goes To School yang diikuti 500 pelajar tingkat SMA/SMK di Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya sekedar pertemuan biasa, melainkan sebuah wadah bagi para guru untuk memperlihatkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi masa depan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman mengatakan, melalui kegiatan ini para guru memiliki kesempatan untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan strategi pengajaran yang efektif, Banjarmasin, Selasa (30/4/2024).

“Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Sederhananya, Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka,” kata Taufiq.

Taufiq menyebutkan, sebagai pendidik, tugasnya tidak hanya berhenti pada penyaluran informasi, tetapi juga membentuk karakter, merangsang minat belajar, dan mengembangkan potensi setiap siswa. Dalam proses tersebut, kekayaan intelektual menjadi modal utama yang harus dikembangkan dan dilestarikan.
 
Adapun sistem pembelajaran RuKI dilaksanakan secara interaktif. Prosesnya pun tidak hanya dalam bentuk transfer of knowledge, namun juga  transfer of value.
 
“Transfer of knowledge dilakukan RuKI dengan mengajarkan unsur-unsur  Kekayaan Intelektual berupa paten, merek, desain industri, dan hak cipta yang materinya didapat dari buku, internet, dan sumber-sumber lain menggunakan metode active learning,” ujarnya.
 
Sementara itu, transfer of value adalah bagaimana RuKI dapat menanamkan sikap dan nilai dari materi kekayaan intelektual yang disampaikan dengan melibatkan sisi psikologis dari RuKI dan siswa.
 
Untuk itu peran RuKI sangatlah penting, agar penyalahgunaan hak kekayaan intelektual dapat ditekan bahkan tidak terjadi. Langkah untuk membentuk kesadaran atas hak kekayaan intelektual sudah dimulai sejak lama, namun semakin diperkuat oleh keberadaan RuKI. MC Kalsel/scw

SUMBER : diskominfomc