DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KALSEL SOSIALISASI KELEMBAGAAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN SEGAR

Penulis 18 February 2025 Daerah 0 Views

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel mengadakan Sosialisasi Kelembagaan Keamanan dan Mutu Pangan Segar asal tumbuhan tahun 2025 di Banjarmasin, Selasa (18/2/2025). 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk menjamin keamanan pangan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman, menekankan pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan masyarakat. 

“Kondisi pangan yang tersedia untuk konsumsi harus terjamin dari berbagai cemaran, baik biologis, kimia, maupun benda asing, demi kesehatan manusia dan kesesuaian dengan norma agama serta budaya masyarakat,” Kata Syamsir.

Syamsir juga menggarisbawahi bahwa kewajiban pemerintah daerah dalam urusan pangan diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Dalam konteks ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel bersama pemerintah kabupaten/kota berperan sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP), yang bertanggung jawab untuk menjamin keamanan pangan segar di seluruh wilayah.

“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas petugas keamanan pangan dengan memberikan pengetahuan terkini yang dapat disebarluaskan kepada petugas di masing-masing daerah. Dalam sosialisasi ini, juga dibahas mengenai standar yang harus dipenuhi oleh lembaga sertifikasi di kabupaten/kota,” ujarnya.

Syamsir menekankan pentingnya pengawasan dan pengujian produk sebagai bagian dari proses penjaminan. 

“Petugas pengawas dan pengambil contoh memiliki peran krusial untuk memastikan produk pangan yang diuji mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.

Sebagai contoh, Syamsir menjelaskan penanganan isu Anggur Muscat yang beredar di Indonesia. Melalui pengujian cepat yang dilakukan di kabupaten/kota, ditemukan beberapa produk yang terindikasi positif. Namun, menurut rilis dari Badan Pangan Nasional dan Badan Pengawas Obat dan Makanan pada November 2024, produk tersebut masih berada jauh di bawah batas maksimum residu yang ditetapkan.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan para petugas dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam penjaminan keamanan pangan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman dan berkualitas,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

SUMBER : diskominfomc