Usai melaksanakan inspeksi mendadak distributor di D2 Minyakita, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan edukasi kepada distributor Minyakita agar dapat menjual sesuai dengan HET Rp15.700,00.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan saat ditemui di kantornya di Banjarmasin, Jumat (24/1/2025).
Sulkan mengatakan penyebab utama distributor tidak bisa menjual sesuai dengan HET disebabkan adanya ongkos angkut dan bongkar muat Minyakita yang berdampak terjadi sedikit kenaikan harga dari harga yang ditetapkan.
“Penyebabnya adalah rantai pasok distribusi Minyakita dari distributor 1 ke distributor 2. Dan juga harga di distributor 1 juga telah mengalami sedikit kenaikan,” ujar Sulkan.
Hal ini menyebabkan, Distributor 2 menjual harga harga Rp15.800,00 perliter hingga Rp16.000,00 perliter.
“Harganya memang sudah bevariasi juga, jadi distributor 2. Kita tidak bisa secara langsung menekan tetapi kemudian memberikan pemahaman kepada mereka bahwa ketentuan nya di tingkat eceran itu seharusnya Rp15.700,00,” kata Sulkan.
Selanjutnya, untuk stok Minyakita sangat mencukupi hingga bulan Ramadan mendatang. Hanya saja perlu dilakukan pengecekan lagi untuk memastikan harga di distributor dapat ditekan.
“Kedepan kami akan mengecek lagi apakah keterangan distributor 2 sama dengan yang disampaikan dengan distributor 1. Hal ini tentu untuk menjaga kestabilan harga agar jangan sampai melebihi HET,” jelasnya. MC Kalsel/scw
SUMBER : diskominfomc