LAKSANAKAN KAJIAN SEMINAR AKHIR, PEMPROV KALSEL BERIKAN 4 STRATEGI TURUNKAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI KALIMANTAN SELATAN

Penulis 08 November 2024 Daerah 0 Views

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan memberikan lima strategi dalam menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.

Plt Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Safitri menuturkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya terkhusus di Kalimantan Selatan, yang mana dari data tahun 2023 ada 531 kasus terhadap perempuan dan 147 kasus pada laki – laki dalam upaya pencegahan dan penanganaganan Kekerasan di Kalimantan Selatan.

“Banyak faktor pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak diantaranya Tingkat Pendidikan di Masyarakat dan Kondisi Perekonomian,” ucapnya, Banjarbaru, Kamis (7/11/2024).

Dirinya menerangkan, ada berbagai faktor yang jadi kendala dalam menurunkan tingkat kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kalimantan Selatan yaitu Sarana dan Prasarana, Sumber Daya Manusia, Anggaran dan Peraturan Kebijakan.

Hadi menuturukan dalam kajian ini pihaknya bekerjasama dengan beberapa ahli untuk mencari langkah dalam menurunkan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalimantan Selatan.

“Ada 7 peneliti diketuai oleh Hartiningsih yang berasal dari BRIDA Prov. kalsel dan anggota Nana Noviana, Maliani, Wajidi dan Dewi Siska dari BRIDA Prov. Kalsel serta dari ULM Banjarmasin, Fahrianoor dan dari STIMIK Banjarmasin, Nurhikmah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua Peneliti dari Kajian optimalisasi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalimantan Selatan, Hartiningsih menjelaskan ada empat strategi yang sudah disusun tim dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan yaitu Pelayanan, Sosialisasi, Pendekatan Kelembagaan serta Media Partner.

“Selain itu, kami juga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait yang menangani yaitu dengan membarikan sosialisasi konseling mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan SDM serta Sarpras, membuat payung hukum dan pelibatan perusahaan untuk membuat satgas anti kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terangnya. MC Kalsel/usu.

SUMBER : diskominfomc