Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Banua melaksanakan penandatangan Pakta Integritas, dalam membentuk komitmen penanganan tugas makin terarah di tahun 2025.
Plt Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah mengungkapkan mengatakan penandatanganan kinerja dan Pakta Integritas bukan hanya seremonial, tapi dilaksanakan sesuai dengan perjanjian.
“Perjanjian kinerja ini adalah sebuah komitmen dari semua untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ucapnya, Banjarbaru, Jumat (10/1/2025).
Ia mengungkapkan, untuk tahun 2025 pihaknya telah menyusun beberapa program yang akan mendukung pengembangan dan kemajuan Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan program – program yang akan dijalankan, perlu dukungan dan komitmen dari seluruh jajaran yang ada di Brida Provinsi Kalimantan Selatan.
“Diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja optimal dan fokus pada pencapaian target sesuai regulasi yang berlaku,” terangnya.
Untuk diketahui, total ASN untuk Brida Provinsi Kalimantan Selatan sabanyak 34 orang dan Non ASN sebanyak 30 orang, sedangkan UPT Kebun Raya Banua untuk ASN sebanyak 34 orang, PPPK 2 orang, Non ASN sebanyak 36 orang dan Harian 13 orang. MC Kalsel/usu
SUMBER : diskominfomc