Walikota Banjarmasin menandatangani dokumen RKTD Kota Banjarmasin
BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan Penghargaan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan Noor Arifin, mewakili Gubernur Sahbirin Noor yang diterima langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di ruang kerjanya, Senin (7/11).
“Penghargaan yang diberikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan ini, karena Kota Banjarmasin turutserta mengerjakan pembuatan dokumen RTKD tersebut,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Noor Arifin, target Gubernur Kalimantan Selatan tercapai, untuk pembuatan RTKD di 13 Kabupaten dan kota di provinsi ini.
“Pembuatan dokumen RTKD ini merupakan salah satu indikator kinerja Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan yang telah memberikan, penghargaan pembuatan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah kepada Kota Banjarmasin.
“Kami mengucapkan terima kepada Gubernur Kalimantan Selatan yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kota Banjarmasin, terkait penyusunan dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah,” ungkapnya.
Menurut Ibnu, penyelesaian pembuatan RTKD ini, merupakan prestasi yang luar biasa dari Gubernur Kalimantan Selatan, yang telah memberikan pembinaan sehingga 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi ini memiliki dokumen RTKD tersebut.
“Dengan adanya dokumen ini membantu Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm