DUKUNG PELAYANAN BERKUALITAS, RSGM GUSTI HASAN AMAN JALANI VISITASI IZIN OPERASIONAL

Penulis 16 May 2025 Daerah 0 Views

Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan visitasi sebagai bagian dari proses perpanjangan izin operasional. Acara ini dilaksanakan meliputi keseluruhan bagian dari gedung manajemen dan gedung pelayanan RSGM Gusti Hasan Aman, Kamis (15/5/2025).

Tim Visitasi Perpanjangan Izin Operasional ini terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan kota Banjarmasin, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalsel.

Tim Visitasi Perpanjangan Izin Operasional, Izaak Zoelkarnain Akbar dari Persi Kalsel menyampaikan tujuan Persatuan Rumah Sakit Indonesia adalah untuk mendampingi kegiatan visitasi untuk membuat standarisasi rumah sakit menjadi lebih bagus dan lebih layak.

“Kami mendampingi teman-teman RSGM saat visitasi, untuk menjadikannya lebih bermutu baik dari sisi SDM yaitu semua tenaga medis dan non medis, serta sarana dan prasarana,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan tujuan utama dari visitasi ini adalah untuk membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik.

“Semua pelayanan yang nantinya dikerjakan oleh rumah sakit ini, bermutu dan menjaga keselamatan pasien,” tambahnya.

Selain itu, Tim Visitasi Perpanjangan Izin Operasional, Ristanti dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel juga menambahkan, untuk penilaian visitasi ini semuanya ada di provinsi dan mendukung semua rumah sakit untuk memperpanjang izin operasional.

“Penilaian dalam visitasi perpanjangan izin operasional sepenuhnya berada di tingkat provinsi dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mendukung sepenuhnya upaya seluruh rumah sakit, termasuk RSGM Gusti Hasan Aman, dalam proses perpanjangan izin operasional,” ujarnya.

Terdapat beberapa yang dinilai saat Visitasi Perpanjangan Izin Operasional seperti kelayakan dokumen, kelayakan dari sarana dan prasarananya.

“Dari indikator tersebut nantinya kami akan menilai kelayakan RSGM, yang mungkin juga bisa sebagai catatan apakah itu sudah layak dan siap untuk menerima surat perpanjangan izin operasional,” pungkasnya.

Dalam Visitasi Perpanjangan Izin Operasional ini dibagi menjadi tiga tim, yakni Tim Pertama Pemeriksa Dokumen, Tim Kedua Peninjauan Pelayanan dan Sarana Prasarana, dan Tim Ketiga Peninjauan Pelayanan dan Sarana Prasarana Serta Peralatan. MC Kalsel/dam

SUMBER : diskominfomc