DP3A KB PROVINSI KALSEL KOMITMEN CEGAH PERNIKAHAN ANAK USIA DINI

Penulis 26 March 2024 Daerah 0 Views

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Provinsi Kalimantan Selatan terus mengupayakan angka penurunan pernikahan anak usia dini di Banua

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, DP3A KB Provinsi Kalsel, Fajar Gemilang Kepada Abdi Persada FM saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 angka pernikahan anak sudah mengalami penurunan hingga mencapai 8,74 persen dibandingkan dengan tahun 2022 dengan angka 10,53 persen, Hal ini menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan menduduki Peringkat ke 13 secara Nasional.

Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, DP3A KB Provinsi Kalsel, Fajar Gemilang saat diwawancara

“Dengan angka perkawinan dini tersebut dapat dilihat bahwa Kalsel sangat peduli dengan anak-anak generasi penerus banua sehingga hal ini dapat terus menjaga dan memelihara masa depan anak,” katanya, Senin (25/3).

Salah satu kegiatan kampanye Stop Pernikahan Anak Usia Dini oleh DP3A KB

Fajar menambahkan pernikahan anak usia dini tidak terlepas dari peran orang tua dan masyarakat lingkungan sekitar maka dari itu sosialisasi dan pemahaman terhadap pernikahan usia dini tersebut perlu untuk dilakukan

“DP3A KB Prov. Kalsel terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat melalui Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPAGA) dengan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait diseluruh Kabupaten/Kota seperti Pengadilan Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Instansi, Lembaga maupun yang lainnya untuk menekan angka pernikahan anak usia dini tersebut,” ucapnya.

Fajar berharap dengan dilakukannya sosialisasi tersebut angka pernikahan anak usia dini di Provinsi Kalimantan Selatan dapat terus menurun setiap tahunnya

“dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini tersebut mulai dari kesehatan mental maupun fisik juga ada, maka dari itu kami berkomitmen untuk mencegah pernikahan anak usia dini dan menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan serta lebih peduli lagi terhadap anak-anak,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm