SAMSAT BATULICIN REALISASIKAN 53,8 M SEJAK PEMBERLAKUAN DISKON DAN PEMBEBASAN DENDA PKB

Penulis 24 October 2022 Daerah 0 Views

Suasana wajib pajak saat ikut berpartisipasi dalam pembayaran diskon dan relaksasi pembebasan denda PKB di Samsat Batulicin

TANAH BUMBU – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp53,8 miliar lebih atau sekitar 83,84 persen. Realisasi ini dipicu setelah diberlakukannya program Pembebasan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Antusias wajib pajak di UPPD Samsat Batulicin

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Hairuraji, melalui Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB, Hariyadi, mengatakan seiring adanya program diskon yang diberlakukan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melalui kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor membuat animo masyarakat terkait pembayaran meningkat.

Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Batulicin, Hariyadi saat memantau kegiatan layanan kesamsatan

“Tercatat hingga 21 Oktober 2022, memang ada pergerakan yang cukup positif untuk penerimaan. Di samping itu pula, pendukungnya adanya pemberlakuan diskon atau lebih tepatnya pembebasan denda administrasi PKB tadi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (21/10) siang.

Dibandingkan September lalu, ungkapnya, penerimaan pada Oktober 2022 cukup mengalami kemajuan. Apalagi hitungan hari diberlakukannya pembebasan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu sontak membuat kantor induk UPPD Samsat Batulicin dipenuhi wajib pajak.

“Hingga sekarang masih ada saja yang datang. Tercatat dari September hingga Oktober ini terjadi peningkatan sebesar 7 persen kalau dihitung-hitung ada kenaikan sekitar Rp4,8 miliar dan ini selama penerapan diskon tadi,” bebernya.

Bahkan, penerapan diskon yang diberikan mulai dari 5 – 10 persen berakhir pada 24 Desember itu ternyata berlaku bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu. Ditambah lagi, program relaksasi pembebasan denda administrasi (pemutihan) juga diberikan keringanan untuk yang menunggak.

“Nah, manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Baik diskon atau pun pemutihan,” kata Hariyadi.

Sebelumnya, kata dia, UPPD Samsat Batulicin diberikan target setiap bulannya sebesar 4 – 5 miliar. Namun, dengan adanya program diskon dan pembebasan denda administrasi membuat penerimaan mereka naik secara drastis.

“Dari data yang diterima hari ini pendapatan UPPD Batulicin melalui PKB sudah mencapai Rp4,8 miliar sejak diberlakukannya program tersebut,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm