SELARASKAN PROGRAM PEMBANGUNAN, GUBERNUR KALSEL UPAYAKAN KEMAJUAN SEKTOR INDUSTRI

Penulis 07 May 2024 Daerah 0 Views

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Plt Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy akan terus mengupayakan kemajuan pembangunan sektor industri.

“Maka dari itu, hari ini kita laksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perindustrian yang bertujuan dalam upaya sinkronisasi, keselarasan dan sinergitas penyusunan program kegiatan bidang Perindustrian antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Mursyidah, di salah satu Hotel Surabaya Provinsi Jawa Timur, Senin (6/5/2024).

Mursyidah menginginkan, agar Rakornis Bidang Perindustrian bisa diikuti dengan sebaik-baiknya dan tidak segan untuk berdiskusi dengan para narasumber sehingga bisa memberikan hasil terbaik demi kemajuan pembangunan industri di Banua.

“Kita perlu mengevaluasi program-program di tahun lalu, sebagai bahan penyusunan kebijakan di tahun berikutnya,” ungkap Mursyidah.

Guna menjamin keberlanjutan sektor industri di masa depan, lanjut Mursyidah, agar bisa memprioritaskan pembangunan industri hijau (green industry) melalui regulasi eco product, pemakaian energi terbarukan dan ramah lingkungan serta bahan-bahan berbahaya.

“Kita juga terus mendorong hilirasasi industri, dimana bahan baku diolah menjadi bahan jadi dan setengah jadi karena industri terdepan di Kalsel masih diduduki sektor sawit dan turunannya batubara hingga karet,” sebut Mursyidah.

Lebih jauh Mursyidah pun menyampaikan, sekitar sepuluh ribu lebih pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kalsel, termasuk sasirangan memiliki prospek potensial untuk merambah pasar nasional bahkan mancanegara.

“Kita telah menyiapkan pelaku IKM sasirangan agar lebih mengedepankan pewarna alam sehingga dapat mengurangi potensi pencemaran lingkungan,” tutur Mursyidah.

Tidak hanya itu, industri makanan dan minuman juga memiliki potensi yang harus terus dikawal dan diperhatikan.

“Jadi kita dorong pemberlakuan produk bersertifikasi wajib halal pada 17 Oktober 2024 dan telah bersifat mandatory. Hal ini penting guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar di sektor industri halal,” terang Mursyidah. MC Kalsel/Ar

SUMBER : diskominfomc