Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik Provinsi Kalsel tahun 2023 di Banjarmasin.
Bimtek digelar untuk meoptimalisasikan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) yang ada di 13 kabupaten/kota serta optimalisasi pengolahan air limbah domestik melalui Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dan stake holder non pemerintah lainnya, guna menemukan solusi bersama dalam kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota di dalam pengelolaan air limbah domestik.
“Bimtek ini diharapkan dapat menjadi upaya yang efektif dalam mengoptimalkan pengolahan limbah di Kalsel, terutama IPLT yang ada di 13 kabupaten/kota. Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan solusi dan rekomendasi yang baik bagi pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah domestik,” kata Ryan, Selasa (3/10/2023).
Untuk itu, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk perkotaan, kontribusi pencemaran air limbah domestik maupun limbah industri ikut meningkat dan mengancam pasokan sumber air bersih masyarakat.
“Pemerintah pusat, daerah dan masyarakat harus ikut ambil bagian dalam pengelolaan air limbah sehingga sistem pengelolaan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian kualitas pencemaran air limbah domestik maupun air limbah industri, menunjukan peningkatan dari tahun ke tahun dan telah mengancam kualitas badan air penerima, seperti air tanah dan sungai yang menjadi sumber air bersih bahkan telah mengancam pasokan air baku bagi PDAM.
Kondisi ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat di perkotaan dan pedesaan.
“Jika dibiarkan terus-menerus, pencemaran air limbah akan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di perkotaan. Penanganan air limbah merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan Irwan Yunizar menyampaikan, bimtek ini bertujuan agar Kabupaten/Kota memahami dan mampu membuat perencanaan teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten/Kota memahami dan mampu melaksanakan operasional, pemeliharaan, dan rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Pemerintah Kabupaten/Kota mengetahui dan memhami Penggunaan Septage Transfer Stations untuk Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Pelibatan Bumdes.
“Pemerintah Kabupaten/Kota memahami dan mampu membuat perhitungan biaya tarif/retribusi pelanggan pengelolaan air limbah domestik di kabupaten/kota,” katanya.
Kegiatan bimtek diikuti 76 peserta terdiri atas Bappenas, Kementerian PUPR, Bappeda Kalsel, Dinas PUPR Kalsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel, Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel. MC Kalsel/tgh
SUMBER : diskominfomc