DISATUKAN, DINAS TPH DAN DINAS KETAPANG KALSEL AKAN BERNAMA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN KALSEL

Penulis 10 March 2023 Daerah 0 Views

Kepala Dinas TPH Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman.

BANJARBARU – Dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), bergabungnya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalsel dan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Kalsel menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel, maka Kegiatan kedua Dinas tersebut terus dijadikan menjadi satu. Salah satunya yakni Kegiatan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) DTPH Kalsel digabung bersama kegiatan Rapat koordinasi teknis (rakoornis) Ketapang Kalsel.

Kepada Abdi Persada FM, Kepala Dinas TPH Kalsel yang juga selaku Plt Kepala Dinas Ketapang Kalsel, Syamsir Rahman menyampaikan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggabungan SOTK, yakni antara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kalsel dengan Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kalsel menjadi Satu Dinas, yakni menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel.

Seluruh Staff Dinas TPH Kalsel bersama Staff Dinas Ketapang Kalsel

 

“Kalau dulu Job Desk Dinas TPH Kalsel adalah produksi padi, jagung, kedelai, dan lain sebagainya. Dan saat sudah adanya penggabungan SOTK, maka job Desk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan dari hulu sampai ke hilir,” ucap Syamsir Rahman kepada Abdi Persada FM, saat ditemui baru-baru tadi.

Ia menjelaskan, pihaknya berharap Dinas Pertanian dari Kabupaten-Kota se-Kalsel  bisa mengusulkan berbagai macam program, salah satunya program prioritas bagaimana sektor pertanian bisa memberikan manfaat bagi petani-petani, pekebun-pekebun, dan masyarakat banyak.

“Terkait yang utama itu 9 bahan pokok, yaitu terkait tingginya harga beras berarti kita harus memproduksi lebih banyak lagi.  Kemudian adanya persaingan harga di tingkat pasar yang perlu kita pecahkan bersama agar petani bisa mendapat untung dan masyarakat juga tidak merasa nilai beli terlalu tinggi,” lanjut Syamsir.

Diungkapkan Syamsir, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten-Kota harus dapat menyusun perencanaan pembangunan pertanian dengan sedetail mungkin, untuk kepentingan masyarakat.

” Ini adalah amanah yang harus dibebankan kepada kita semua untuk kepentingan masyarakat,” tutup Syamsir. (MRF/RDM/SA)

SUMBER : abdipersadafm