Komisi Informasi Pusat bersama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Audensi dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Audiensi tersebut dilakukan di kediaman Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at (24/11/2023) malam.
Adapun Audensi tersebut dalam rangka melakukan pendampingan untuk mendorong indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Selatan yang saat ini berada pada posisi delapan terbawah.
Hal tersebut Berdasarkan hasil survei indeks keterbukaan informasi publik 2023 dimana poin Provinsi Kalsel berada pada angka 72,27 dibawah rata-rata nasional yang berada 75,4.
“Dalam pertemuan dengan Gubernur tadi kami sangat mengapresiasi, karena beliau mendukung dan berkomitmen penuh untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kalsel. Oleh karena itu kami yakin pada tahun depan indeks keterbukaan informasi publik di Kalsel akan semakin baik” Kata Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Visi Paulyn usai melakukan Audiensi dengan Gubernur Provinsi Kalsel.
Rospita menambahkan, adapun yang menjadi faktor rendahnya indeks keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalsel yakni masih banyaknya masyarakat yang belum tau keberadaan Komisi Informasi, karena masyarakat juga punya hak atas informasi publik.
Selain itu, lanjutnya, Badan Publik juga wajib membuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan informasi.
Dia menerangkan bahwa PPID di Provinsi Kalsel sendiri sudah ada, namun belum menyebar secara menyeluruh di badan publik yang ada baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
“Ini tentu menjadi semangat kami dan Komisi Informasi Kalsel yang baru terpilih. Kami berharap dengan semangat baru dari Komisi Informasi Provinsi Kalsel dapat menggerakkan Badan Publik di Kalimantan Selatan agar pembentukan PPID bisa merata di seluruh Kalsel, sehingga hak akses masyarakat terhadap informasi publik bisa terpenuhi secara maksimal” ujarnya.
Lebih jauh Rospita mengungkapkan, pada audensi tersebut pihaknya turut membahas kesiapan Provinsi Kalsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Komisi Informasi se-Indonesia.
Gubernur Provinsi Kalsel, Sahbirin Noor pun mendukung dan menyatakan kesiapan Provinsi Kalsel untuk menjadi tuan tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Komisi Informasi se-Indonesia tersebut.
“Rapat Koordinasi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun, dan kami akan komunikasi lebih lanjut, karena nanti akan ada perjanjian kerjasama yang harus dibahas secara matang” tukasnya. MC Kalsel/Jml
SUMBER : diskominfomc