APBD-P 2023, PEMPROV KALSEL ANGGARKAN 23,55 PERSEN UNTUK FUNGSI PENDIDIKAN

Penulis 14 September 2023 Daerah 0 Views

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 23,55 persen dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, pada Rabu (13/9).

Sahbirin menjelaskan anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 23,55 persen atau Rp2,3 triliun tersebut sudah melebihi kewajiban sebesar 20 persen yang ditentukan oleh Undang-undang.

“Sedangkan komponen perhitungannya, terdiri dari urusan bidang pendidikan, urusan bidang kebudayaan, urusan bidang kepemudaan dan olahraga, serta belanja di luar ke empat urusan tersebut yang menunjang kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan,” jelasnya.

Adapun perbedaan penafsiran dan persepsi terhadap perhitungan anggaran fungsi pendidikan yang disuarakan oleh Komisi IV DPRD Kalsel, Pemprov Kalsel akan mencermati bersama pada saat evaluasi Perubahan APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri.

“Bilamana ada perbaikan perhitungan anggaran fungsi pendidikan ini, maka kita akan melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya,” terangnya.

Perubahan APBD Tahun 2023 ini diharapkan dapat mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin yang membacakan laporan Badan Anggaran, menyebutkan pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ini sebesar Rp9,087 trilyun, lebih besar dari target Pendapatan pada APBD murni sebesar Rp7,826 trilyun atau naik sebesar 16,11 persen.

Kemudian untuk belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahhn 2023, dianggarkan sebesar Rp10,007 trilyun, lebih besar dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp7,727 trilyun atau mengalami kenaikan sebesar 29,50 persen.

“Dengan postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang lebih merata,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm