Oleh: Zainal Helmie, Ketua PWI Kalimantan Selatan
Pers dan kepemimpinan bangsa adalah dua aspek yang tak bisa dipisahkan dalam perjalanan demokrasi bangsa. Sejarah juga membuktikan bahwa pers menjadi bagian dalam perjuangan anak bangsa untuk meraih kemerdekaan.
Melekatnya pers dengan nilai-nilai perjuangan membuktikan bahwa insan pers adalah pejuang tangguh yang setia mengawal visi besar bangsa. Dalam setiap lintasan sejarah bangsa, dari zaman perjuangan, kemerdekaan awal, hingga kuasa Orde Baru sampai Reformasi, pers memberi warna yang tak pernah lepas dengan kepemimpinan bangsa.
Saya sangat bersyukur, sebagai insan pers yang saat ini memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, hubungan pers daerah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat harmonis. Siapa pun kepala daerah atau gubernur yang memimpin Kalsel, selalu terjalin hubungan kemitraan yang sejajar dan setara.
Sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, PWI Kalsel selalu menjadi mitra strategis bagi Pemprov Kalsel dalam mengawal visi dan misi kepala daerah. Hubungan dan relasi yang harmonis ini membuktikan bahwa kemerdekaan pers sesungguhnya adalah hak rakyat, bukan hanya hak sekelompok orang atau institusi.
Pers memiliki peran vital dalam memberikan informasi yang jujur dan objektif, menjadi pengawas jalannya pemerintahan, serta memberi ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapat dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Pada Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang baru saja kami rayakan di Kalimantan Selatan, kita dapat melihat betapa kemerdekaan pers di daerah ini telah berjalan dengan baik. Pelaksanaan HPN di Kalimantan Selatan berjalan lancar dan sukses berkat kolaborasi yang solid antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, pers, hingga masyarakat.
Acara ini bukan hanya menjadi ajang untuk merayakan kebebasan pers, tetapi juga untuk menegaskan komitmen kita terhadap kemerdekaan media sebagai bagian dari pilar demokrasi. Tahun ini, kita patut berbangga, karena Kalimantan Selatan berhasil meraih nilai tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers.
Pencapaian ini tentu bukan kebetulan, melainkan bukti dari hubungan yang harmonis antara pers dan pemerintah provinsi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendukung kebebasan pers dengan memberikan ruang bagi media untuk melaksanakan tugasnya secara independen.
Tidak hanya itu, adanya saling pengertian antara pemerintah dan pers membuat proses penyampaian informasi kepada publik berjalan efektif dan tidak terhambat oleh tekanan-tekanan politik atau ekonomi.
Kemerdekaan pers yang terjamin ini juga tercermin dalam keberhasilan media di Kalimantan Selatan dalam memberikan informasi yang berimbang dan berkualitas kepada masyarakat. Pers yang bebas dapat berfungsi sebagai kontrol sosial yang kuat, memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, serta memberi solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
Dalam situasi ini, pers bukan hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga sebagai pendorong perubahan positif bagi pembangunan daerah. Tentu saja, kemerdekaan pers tidak hanya ditentukan oleh sejauh mana media dapat mengekspresikan diri mereka, tetapi juga oleh sejauh mana pemerintah memberikan kebebasan itu tanpa takut diintervensi.
Hal ini menjadikan Kalimantan Selatan sebagai contoh nyata bahwa ketika pers dan pemerintah bekerja bersama dalam suasana saling percaya dan mendukung, kemerdekaan pers yang sejati dapat tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat.
Dengan nilai tertinggi dalam Indeks Kemerdekaan Pers, kita menyadari bahwa kebebasan yang kita nikmati sekarang ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Oleh karena itu, mari kita jaga dan teruskan hubungan harmonis ini.
Kemerdekaan pers adalah milik rakyat, dan ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan bahwa kebebasan tersebut terus terjaga, agar media dapat terus menjalankan fungsinya untuk kepentingan rakyat, mendorong kemajuan daerah, dan mendukung demokrasi yang sehat.
Pada Hari Pers Nasional 2025 ini, mari kita rayakan bukan hanya sebagai peringatan, tetapi sebagai momentum untuk terus memperkuat kemerdekaan pers di Kalimantan Selatan dan di seluruh Indonesia. Pers adalah kekuatan rakyat, dan kemerdekaan pers adalah pilar utama dalam menjaga kebebasan, keadilan, dan demokrasi kita. (ADV/RDM/APR)
SUMBER : abdipersadafm