Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis hasil seleksi administrasi pelamar dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKD Kalsel, Dinansyah mengatakan sebanyak 5.187 pelamar menjadi CASN Pemprov Kalsel tahun 2024, berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi sebanyak 4.202 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS di lingkungan Pemprov Kalsel dan sebanyak 985 Peserta tidak lulus seleksi admnistrasi.
“Alhamdulillah ada sebanyak 4.202 peserta yang lulus seleksi administrasi ini. Seleksi Administrasi adalah awal dimana kecermatan dan ketelitian pelamar diuji saat masa pendaftaran, ketidaktelitian dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus dalam seleksi administrasi,” kata Dinansyah, Banjarbaru, Kamis (19/9/2024).
Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat Keterangan lebih lanjut melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi sejak tanggal 20-22 September 2024. Sanggahan dilakukan hanya secara online melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id, tidak melalui tatap muka,” jelasnya.
Lebih jauh, adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar hanya dapat melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah pada masa pendaftaran.
Tim Seleksi Penerimaan CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat menerima atau menolak sanggahan yang disampaikan pelamar.
Atas sanggahan pelamar, Tim Seleksi Penerimaan CASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan verifikasi ulang kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dengan beberapa ketentuan.
“Ketentuan tersebut antara lain, tim seleksi penerimaan CASN dapat menerima sanggahan apabila dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Kemudian tim seleksi penerimaan CASN dapat menolak sanggahan apabila dalam hal kesalahan berasal dari pelamar,” tegasnya.
Dinansyah menambahkan, Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)-BKN.
SKD sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024, sesuai dengan jadwal pelaksanaan Seleksi Pengadaaan CPNS Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
“Detail waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan CAT-BKN akan diinformasikan melalui pengumuman selanjutnya pada laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan http://bkd.kalselprov.go.id,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
SUMBER : diskominfomc