Suasana Kunker Pansus Raperda Perizinan Berusaha ke BKPM RI
BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Diharapkan dapat membuka peluang investasi perusahaan-perusahaan besar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Raperda tersebut, Siti Nortita Ayu Febria kepada wartawan, Selasa (30/8).
Wakil Rakyat yang akrab disapa Tatum ini mengungkapkan dari hasil konsultasi Pansus ke Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, pihak BKPM mendukung pembentukan Raperda Tentang Perizinan Berusaha.
“Kami ingin meminta masukan dari BKPM terhadap Raperda ini. Dari BKPM menyampaikan bahwa ada beberapa pertanyaan dari anggota Pansus yang sudah diakomodir bahwa boleh saja aturan-aturan yang ingin ditambahkan itu dimasukkan ke dalam Perda dan BKPM sangat mendukung pembentukan Raperda Perizinan Berusaha,” katanya.
Ditambahkan Tatum, Pansus berharap dengan adanya Perda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini nantinya dapat membuka peluang investasi dari perusahaan-perusahaan besar di Kalsel.
“Kami berharap dengan adanya Perda Perizinan Berusaha yang berbasis OSS dapat memberikan kemudahan-kemudahan perizinan serta masuknya perusahaan-perusahaan penyangga untuk Kalsel dengan menyuntikkan investasi di provinsi kita,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Investasi atau BKPM RI, Senin (29/8/2022). Pansus yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila diterima Perwakilan dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi BKPM, R Leidy Novanda. (NRH/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm