BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel menggelar sosialisasi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat UMKM, melalui usaha kemitraan Pertashop di wilayah Kalimantan.
Kegiatan yang dilaksanakan di di Aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, pada Kamis (11/7), dihadiri langsung Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel Faried Fakhmansyah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel Ariadi Noor, PT Pertamina, serta tamu undangan lainnya yang terdiri dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa), Pelaku UMKM, serta Perwakilan Pondok Pesantren (Ponpes).
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel Faried Fakhmansyah menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam memajukan Desa-Desa yang ada di Banua ini, maka pihaknya mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) untuk melakukan kerjasama bersama PT Pertamina dalam pembangunan Pertashop.
“Jadi pertashop peruntukannya nanti untuk pelaku usaha UMKM, Koperasi, Bumdesa, serta Pondok Pesantren,” ungkapnya.
Faried menilai, kerjasama bersama Pertamina dalam pembuatan Pertashop bagi para Bumdesa di wilayah Kalimantan Selatan akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap desa untuk semakin maju dan berkembang.
“Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pedesaan, salah satu solusinya adalah mengembangkan program Pertashop melalui kegiatan Bumdesa,” tutupnya.
Sementara itu, Sales Area Manajer Kalimantan Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo, menyampaikan bahwa di Kalimantan Selatan, sudah terdapat sebanyak 135 unit Pertashop yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Banua. Dari jumlah tersebut, juga terdapat 0ertashop hasil kerjasama bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dengan total sebanyak 6 unit Pertashop.
“Bumdesa sudah mulai melirik usaha pertashop ini, namun untuk UMKM serta Pondok Pesantren masih belum ada melakukan kerjasama,” ungkap Bondan.
Bondan menambahkan pihaknya mempersilakan bagi siapa saja, baik perseorangan maupun kelompok yang ingin melakukan kerjasama menjadi mitra pertashop, agar dapat mengajukan diri dengan memenuhi persyaratan yang dapat dilihat di website Kemitraan.pertamina.com.
“Modal untuk membuat pertashop minimal modal yang dibutuhkan selain mempunyai lahan tempat pertashop, yakni sekitar Rp. 300 Juta,” tutup Bondan.
Untuk diketahui, Pertashop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu, yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya, dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa maupun di Kota. (MRF/NRH/RH)
SUMBER : abdipersadafm