BANJARMASIN – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi Perairan Banua Raya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, pada awal Desember 2023 lalu, pihaknya telah melakukan ekspos pembentukan UPTD baru ini di Kementerian Dalam Negeri.
“Kami bersyukur pada awal Desember lalu, telah melaksanakan ekspos UPTD baru tersebut,” ungkap Rusdi, Rabu (3/1).
UPTD baru tersebut, lanjutnya, merupakan UPTD Konservasi Perairan Banua Raya, di 4 wilayah salah satunya di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pembentukan UPTD baru tersebut, guna menunjang Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam melindungi dan melestarikan sumber keluatan dan ekosistem pesisir,” jelas Rusdi lebih lanjut.
Rusdi berharap, kawasan konservasi perairan yang di kelola UPTD Banua Raya kedepannya, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat persisir disekitar kawasan tersebut.
“Tentunya dengan adanya UPTD baru tersebut, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ucap Rusdi.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdi juga mengungkapkan, di Tahun 2024 ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan, potensi Kelautan yang ada di Banua.
“Untuk upaya peningkatan potensi kelautan di Provinsi Kalimantan Selatan, pihaknya terus melakukan penggalian potensi tersebut,” ujar Rusdi.
Untuk kewenangan pengelolaan kelautan 0 – 12 mil laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tentunya, lanjut Rusdi, dengan wilayah tersebut akan banyak potensi perikanan dapat dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Peningkatan potensi kelautan ini, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Rusdi. (SRI/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm