INDEKS CAPAIAN REVOLUSI MENTAL KALSEL MEMBAIK, LIMA DIMENSI TERUS ALAMI PENINGKATAN

Penulis 26 November 2024 Daerah 0 Views

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah menyampaikan gambaran adanya perubahan ke arah yang lebih baik atas Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) bagi Provinsi Kalsel.

“Dari data statistik, ada lima dimensi telah tergambar adanya perubahan ke arah yang lebih baik, bagi daerah kita, namun demikian tentunya harapan kita bersama perubahan sikap dan mental masyarakat kita telah benar-benar nyata terjadi,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi dalam rangka penyampaian evaluasi pelaksanaan program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kalsel di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (26/11/2024).

Rakor GNRM ini sebagai bentuk atau program yang telah dilaksanakan dari semua unsur adalah bagian usaha dan kerja nyata yang telah diupayakan bersama, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi semua terhadap peran dan tugas masing-masing serta informasi atas tindak lanjut pelaksanaannya.

Kelima dimensi dimaksud yakni, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Bersatu, dan Gerakan Indonesia Mandiri, sebagai mana disebutkan pada tahun 2023 yang baru saja dirilis pada tahun 2024 kembali mengalami peningkatan yakni tercatat sebesar 77,66 poin atau meningkat sebesar 2,98 poin dari tahun 2021 dan telah berada di atas angka nasional sebesar nasional 73,82 poin.

“Kita ketahui bersama bahwa GNRM mulai digaungkan oleh Presiden ke 6, Joko Widodo yang kemudian ditindak lanjuti melalui Instruksi presiden nomor 12 tahun 2016 tetang GNRM dan kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2017,” papar Husnul.

Kemudian melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, menjadi salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan dijabarkan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021 tentang pedoman umum GNRM.

“Selanjutnya untuk di Kalsel terus mendukung kebijakan Pemerintah Pusat tersebut dengan aktif melakukan koordinasi dengan dimediasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalsel bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel,” tuturnya.

Rakor kali ini menghadirkan dua nara sumber, pertama dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel oleh Hendra dengan judul materi ‘Program Prioritas Provinsi Kalsel 2021-2026 dalam Mendukung Program Nasional Revolusi Mental’, kedua Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK oleh Warsito. MC Kalsel/Fuz

SUMBER : diskominfomc