GALI INFORMASI JANGKAUAN SIARAN, DEWAS LPPL ABDI PERSADA FM AUDIENSI KE KEMENKOMINFO

Penulis 05 September 2024 Daerah 0 Views

Ketua Dewas LPPL Abdi Persada memberikan cenderamata kepada perwakilan Kemenkominfo

JAKARTA – Demi menggali informasi terkait regulasi penambahan jangkauan siaran, Ketua Dewan Pengawas LPPL Abdi Persada FM, Anisyah, bersama dua anggotanya Novita Tyasti Setyanti dan Arif Rahman Hakim, melakukan audiensi ke Kementerian Kominfo RI di Jakarta, pada Rabu (4/9). Audiensi Dewas LPPL Abdi Persada FM ini, turut didampingi Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Tarwin Patik Mustafa. Kehadiran rombongan dari Kalsel Babussalam ini, disambut Ketua Tim Kerja Pelayanan SFR-2 Kemkominfo RI, Tata Hadinata.

Dewas LPPL Abdi Persada saat menyimak penjelasan dari Kemenkominfo RI

“Kedatangan kami ke Kemenkominfo ini, tidak lain untuk menggali informasi dasar hukum terbaru, tentang lembaga penyiaran,” jelas Anisyah kepada Abdi Persada FM.

Sesuai dengan Design RTRW spektrum Siaran Nasional, perizinan siaran baru maupun perubahan / modifikasi, dilakukan melalui aplikasi online. Yakni The Online Radio Frequency Licensing Services.

“Kami berharap melalui audiensi ini, informasi terbaru terkait penambahan jangkauan siaran, dapat diterima langsung dari sumbernya,” tutup Anisya.

Jelang kepulangan, rombongan Anisyah bersama dua anggota Dewas LPPL Abdi Persada FM, menyerahkan cenderamata berupa plakat berbentuk logo radio Abdi Persada. Tujuannya tidak lain, untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan LPPL Abdi Persada FM, di Ibu kota provinsi Kalimantan Selatan. (RIW/RDM/RH)

SUMBER : abdipersadafm