PEMPROV KALSEL INGINKAN PENGADAAN HUNIAN SEMENTARA YANG LAYAK

Penulis 20 September 2023 Daerah 0 Views

erkaca pada kejadian banjir yang terjadi pada tahun 2021 di Kalimantan Selatan, membuat masyarakat terpaksa tinggal dan bermukim di tempat pengungsian dalam kurun waktu yang tidak singkat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ingin agar kedepan adanya pengadaan hunian sementara (Huntara) yang layak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy melalui Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti saat membuka Sosialisasi Standar Teknis Hunian Tetap dan Hunian Sementara Kepada Masyarakat Tanggap Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023, di Banjarmasin, Selasa (19/9/2023).

Ia mengatakan, kejadian banjir yang terjadi pada tahun 2021, dimana 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan mengalami dampak yang begitu besar dan tercatat kurang lebih 7.177 unit rumah mengalami kerusakan bahkan kehilangan rumah.

“Dari latar belakang tersebut diperlukan pengadaan Huntara yang layak, karena bantuan hunian tetap (Huntap) dibutuhkan waktu pembangunan yang lama,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini Indonesia masih belum mampu dan tidak siap dalam penanganan bencana terutama dalam kategori Huntara yang berkualitas, cepat dan layak. Dikarenakan Indonesia belum memiliki manajemen yang baik dan tepat untuk penanggulangan dan penanganan bencana.

“Oleh sebab itu Huntara diperlukan karena para korban tidak boleh tinggal di tenda darurat dalam jangka waktu yang lama, karena fungsi tenda darurat hanya diperuntukkan untuk fase emergency setelah bencana,” ungkapnya.

Ia mengakui, dalam membangun Huntara terdapat permasalahan yang perlu diperhitungkan yaitu pembangunan harus cepat, efisien, efektif dan material dapat digunakan kembali (re-use).

 “Re-use yang dimaksud adalah meminimalisir sampah konstruksi setelah digunakan. Huntara juga mempertimbangkan faktor aman, nyaman dan kuat terhadap angin maupun gempa selama proses pembangunan huntap,” katanya.

Untuk itu, Ia berharap kegiatan sosialisasi standar teknis ini dapat menambah wawasan dan referensi dalam pelaksanaan kegiatan di masa-masa yang akan datang. MC Kalsel/tgh

SUMBER : diskominfomc