PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

Penulis 21 March 2019 Berita 0 Views

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohannes Ether Binti menandantangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas usai acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Gedung Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Jalan Bina Praja Banjarbaru, Selasa (20/3/2019). MC Kalsel/scw

Pengadilan Negeri Banjarmasin melaksanakan Pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di Gedung Pengadilan Tinggi Banjarmasin, jalan Bina Praja Banjarbaru, Selasa (20/3/2019).

Kegiatan ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris, Wakil Dirlantas Polda Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalsel, Rektor Univesitas Lambung Mangkurat, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel dan Jajaran Kepala SKPD terkait.

Pembacaan dan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) menandai kegiatan deklarasi dilakukan.

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Yohannes Ether Binti mengatakan ini menjadi langkah awal dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani . “Ini baru tahap awal dan selanjutnya diikuti dengan tahap-tahap yang lain,” kata Yohanes.

Yohanes menuturkan, tahapan selanjutnya yakni harus merubah maindset para aparat yang berkerja di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, walaupun diakuinya cukup berat untuk merubahnya namun semua harus ada tekad untuk memulai sesuatu walaupun untuk membersihkan dalam waktu singkat tidak bisa namun harus dimulai.

“Ini yang harus kami mulai dengan pencanangan ini, sehingga hari demi hari, kami akan lebih fokus terarah kepada suatu keadaan dimana kantor kami bersih dari korupsi atau bentuk lain yang bersikap koruptif,” ujarnya.

Terkait pencanangan ini akan berlaku untuk Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia, menurutnya semua pasti diberlakukan, namun tinggal kesiapan dari masing-masing Pengadilan Tinggi.  “Kalau tidak salah, Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang ketiga atau keempat yang memberlakukan pencangan ini, dan masih banyak yang belum melakukan pencanangan seperti ini,” katanya.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Tinggi Banjarmasin sendiri, menurut Yohanes agar para aparat dapat bekerja dengan jujur, ikhlas, tidak menginginkan dan mengharapkan sesuatu dari luar.

“Kami harapkan mereka tidak lagi mencari nafkah diluar. Jadi lebih fokus kepada pelayanan masyarakat sehingga itu menjadi tujuan kami yang prima,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris mengatakan Terwujudnya zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, merupakan perwujudan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dan birokrasi yang melayani. Untuk itu, pencanangan ini merupakan tahapan awal yang perlu kita apresiasi bersama.

“Sebagai tahap awal pembangunan zona integritas, tentu menjadi harapan kita bersama, proses ini dapat berkelanjutan hingga pembangunan zona integritas nantinya dapat berjalan dengan baik,” kata Haris Selanjutnya Haris mengatakan Output yang dihasilkan. Tentunya juga diharapkan memberikan dampak langsung kepada publik, yaitu dalam bentuk pelayanan publik yang baik dan profesional. “Semua langkah dan upaya ini harus didasari niat yang tulus, untuk mewujudkan good governance dan clean goverment di Indonesia,” pungkasnya. MC Kalsel/scw

Sumber : MCKALSEL