BANJARMASIN – Tiga belas dari 14 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, dipastikan masuk zona hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Penilaian yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, disampaikan kepada masing – masing kepala daerah, pada Rabu (17/1) di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM provinsi Kalsel, Husnul Khatimah, menjadi orang pertama yang menerima hasil penilaian Ombudsman RI selama tahun 2023 tersebut.
Dalam sambutannya, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM provinsi Kalsel, Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI, atas evaluasinya terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Hasil evaluasi ini sangat berarti untuk mengukur kinerja kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” ujar Paman Birin.
Berdasarkan hasil evaluasi Ombudsman RI, pemerintah provinsi Kalimantan Selatan memperoleh kenaikan nilai yang signifikan dibanding tahun 2022. Dimana tahun 2022, pemerintah provinsi Kalsel berada pada zona kuning atau kualitas sedang. Namun pada 2023, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah provinsi Kalsel, naik ke zona hijau atau tinggi, dengan nilai 85,77.
“Saya juga merasa bersyukur, karena hampir seluruh pemerintah kabupaten kota berada di zona hijau dengan penilaian tinggi hingga tertinggi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, dibanding tahun lalu, nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 14 pemerintah daerah di Kalsel, mengalami kenaikan signifikan. Tahun lalu, hampir semua pemerintah daerah berada di zona kuning atau sedang, dengan rata – rata nilai 72,83.
“Tahun ini, 13 pemerintah daerah masuk zona hijau dengan penilaian tinggi dan tertinggi, dan hanya satu daerah masuk zona kuning atau sedang,” papar Hadi.
Meski begitu, Hadi Rahman tetap meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Diantaranya terkait pengelolaan pengaduan, komponen standar pelayanan dan juga meningkatkan kompetensi petugas layanan.
Dari 13 kabupaten kota di Kalsel, kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi meraih nilai tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Kalsel, dengan nilai 95,07. Disusul kota Banjarbaru dengan nilai 92, dan kabupaten Banjar dengan nilai 91,96. Selain itu kabupaten Tanah Laut, Tapin dan Tabalong juga mendapat nilai tertinggi, di atas 90. (RIW/RDM/RH)
SUMBER : abdipersadafm